Media Humas Polri//Poso
Polres Poso berhasil membongkar jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Poso. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas Lapas terhadap barang titipan yang ternyata berisi sabu.
Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohammad, S.H., M.M., dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, S.H., pada Rabu (19/2/2025), menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Pada Sabtu, 25 Januari 2025, petugas Lapas menemukan barang titipan mencurigakan yang diantar oleh seorang wanita berinisial J (36). Barang tersebut ditujukan kepada MR (24), seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Poso.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam botol deodoran merek Rexona Men warna hijau,” ungkap Wakapolres Poso.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan bahwa sabu tersebut dipesan oleh F (34) melalui R (39), yang kemudian meminta bantuan MR untuk mencari sabu dari luar Lapas. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Penggerebekan di Dua Lokasi, Puluhan Paket Sabu Disita
Selain kasus di Lapas, Satresnarkoba Polres Poso juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba lainnya dalam dua bulan terakhir. Di Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, polisi mengamankan RZ (25) dan FS (35) dengan barang bukti 19 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta alat isap sabu (bong) dan beberapa telepon genggam.
Selanjutnya, di Kelurahan Pamona, Kecamatan Poso Pesisir, polisi menangkap FL (27) dan GL (30) dengan barang bukti 11 paket sabu.
“Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Poso,” tegas Wakapolres Poso.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket sabu dalam botol deodoran Rexona Men
3 unit telepon genggam
19 paket sabu dalam bungkus rokok (Desa Toini)
11 paket sabu (Kelurahan Pamona)
Alat isap sabu
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Poso dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan di dalam lingkungan Lapas. Polisi mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. ( Eferdi )