Jaringan Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Berhasil Diungkap

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Balikpapan

Empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jln. Merpati Gunung Bugis RT 36 Kel. Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Senin (10/04/2023).

Bacaan Lainnya

Ditempat terpisah Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han. membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pelaku berinisial AS (52), AK (60), MA (43), MT (33), merupakan warga Gunung Bugis Kelurahran Baru Ulu. Untuk diketahui, keempat pelaku tersebut merupakan pengedar lama yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Polda Kaltim.

Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota dilapangan bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Sekira pukul 18.55 wita, pelaku berhasil diamankan.

Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah yang diduga dijadikan loket penjualan sabu, petugas menemukan 16 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran, 3 Handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul. (Alfian /Humas Polda Kaltim )

Pos terkait