Jumat Curhat Di SMA Negeri 1 Nubatukan Siswi Ana Maria Indah Ladoangin Ajukan Pertanyaan Maraknya Kasus Narkoba Di Lembata

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Lembata

 

Bacaan Lainnya

Program Pimpinan Polri untuk memberikan pelayanan, menyerap aspirasi dan mengetahui masalah yang terjadi dimasyarakat untuk dilakukan penangganan sehingga tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya melalui Jumat Curhat.

Seperti halnya Polres Lembata menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Wakapolres Lembata, Kompol Basith Asegaf di dampingi Pejabat Utama Polres Lembata diantaranya; Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana SH MH, Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik SH, Kasat Binmas Polres Lembata, IPTU Aloysius Langoday bertempat di SMAN 1 Nubatukan, Pada Jumat (2/2/2024) pukul 09.30 Wita.

Kegiatan tersebut diawali dengan sapaan forum dari Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Nikolaus Honi S.Pd, dan Wakapolres Lembata, Kompol Basith Asegaf, kemudian dilakukan pencerahan hukum oleh Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Daeng Jumadi SH, Kasat Reskrim Polres Lembata.

AKP I Wayan Pasek Sujana SH MH, dan Juga Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik SH setelah mendengarkan keluhan, masukan ataupun kritikan dari para siswa siswi dan guru. Ruang diskusi ini dipandu langsung Kasat Binmas Polres Lembata, IPTU Aloysius Langoday.

Disela sela dibukanya ruang berdiskusi, Seorang Siswi kelas 12 IPA, Ana Maria Indah Ladoangin mengajukan pertanyaan pedas mengatakan bahwa, berdasarkan informasi di media sosial bahwa, pada awal tahun 2024 Polres Lembata berhasil mengungkapkan dua kasus Narkoba di Kabupaten Lembata

Sehingga dalam proses pengembangan kasus tersebut, Tanya Ana sudah sejauh manakah Polres Lembata memanilisir maraknya Narkoba di Kabupaten Lembata. Tanya Ana kepada Kasat Narkoba Polres Lembata.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Daeng Jumadi SH mengatakan, benar bahwa pihaknya telah mengungkapkan dua kasus Narkoba jenis sabu sabu dan ganja pada bulan Januari 2024.

Sehingga terhadap kasus ini sedang dalam proses tahapan penyidikan dan akan dilimpahkan ke tahapan selanjutnya untuk di lakukan persidangan dan tentunya mendapat putusan pengadilan, ucapnya.

Kemudian Daeng Jumadi menyebutkan, Kenapa Narkoba bisa masuk di Wilayah Kabupaten Lembata? dapat diduga bermulanya oknum atau yang bersangkutan mungkin juga pernah ke luar daerah atau merantau.

Sehingga dengan pengaruhnya era kekinian ketika menemukan barang tersebut ingin mencoba dan mencoba sehingga pada akhirnya menjadi kebiasaan sampai terbawa ketika pulang ke kampung halaman, tambahnya.

” Untuk memanilisir situasi ini pihaknya selalu melakukan operasi rutin dibeberapa tempat di wilayah Lembata yang dianggap berpotensi terjadinya pesta narkoba.

Untuk itu kata AKP Daeng Jumadi bahwa untuk mewujudkan generasi anak bangsa yang bersih dari Narkoba mari kita saling mendukung salah satunya memberikan informasi yang akurat agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Terang Kasat Narkoba.

Selain, untuk memanilisir kondisi ini, salah satunya kepada siswa siswi untuk tidak terlibat dalam penyakit yang berbahaya ini, hindarkan dari minuman keras, merokok dan aktivitas lainnya yang merugikan diri sendiri.

Ingat bahwa, Narkoba sangat berdampak pada kerusakan fisik, mental bahkan seluruh organ tubuh manusia, tutur Daeng Jumadi. ( Jurnalis/ Ahmad )

Pos terkait