Kabareskrim soal Pengejaran Jozeph Paul Zhang di LN: Bukan Yurisdiksi Kita

  • Whatsapp

Kabareskrim soal Pengejaran Jozeph Paul Zhang di LN: Bukan Yurisdiksi Kita

Rilis.  Humas
Pewarta:  JSC wandi

Media Humas Polri jakarta – Keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono masih menjadi misteri. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.

Bacaan Lainnya

“Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (2/6/2021).

Agus menjelaskan Bareskrim juga masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, kata Agus, masih belum ada perkembangan.

” Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” tuturnya.

Menurutnya, negara tempat Jozeph tinggal saat ini bukan yurisdiksi Polri. “Ya terus mau gimana? Bukan yurisdiksi kita,” tutup Agus

Diketahui, Jozeph masih belum tertangkap hingga saat ini. Polri berbicara mengenai kendala pengejaran Jozeph Paul Zhang.

“Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (17/5).

Saat ditanyai mengenai keberadaan Jozeph Paul Zhang yang sebenarnya ada di dunia nyata, Argo menyebut pihaknya butuh waktu.

“Ya tentunya kita butuh proses dan waktu,” ujar Argo.

Argo memastikan perburuan Jozeph terus berlanjut. Menurutnya, polisi masih mencari keberadaan persis di negara mana Jozeph berada.

“Untuk sementara kita masih tetap komunikasi. Kita masih mencari yang bersangkutan ada di mana. Tapi tetap dilakukan penyelidikan,” jelas Argo.

“Kita juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, kita selalu koordinasi berkaitan dengan di mana yang bersangkutan berada,” sambungnya.

Pos terkait