Media Humas Polri // Muba
Fungsi dan Peranan Tugas Humas Polri adalah jembatan penting yang menghubungkan media dengan polisi. Dalam Ngobrol santai bersama Personel Bid Humas Polda Sumsel yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH,MSi Bertempat ruang PID lantai III Bid Humas Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang. Selasa (14/05/2024)
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH, MSi menjelaskan, “Keberadaan Humas adalah sebagai penyampai informasi kepada Masyarakat melalui media massa. Dalam rangka memberikan pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi hubungan masyarakat, memerlukan standard / prosedur pengolahan guna menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ucap Suparlan.
Bidang humas adalah merupakan unsur pelaksanaan staf khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi kehumasan, melalui penyampaian berita / informasi serta kerja sama dengan media massa dalam rangka pembekalan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas polri.
Menjadi pengemban fungsi kehumasan di lingkungan polri tidaklah ringan. Jadi perlu dan dibutuhkan personil personil yang mempunyai wawasan luas dan skill mumpuni agar produk yang dihasilkan satuan bisa sampai ke masyarakat dan menjadi berita yang positif yang endingnya akan meningkatkan Kredibilitas Polri di mata masyarakat.
“Kepada seluruh personil Humas Polda Sumsel dan Polres Jajaran agar tetap semangat, tingkatkan profesionalisme kehumasan, jalin hubungan pertemanan dengan seluruh awak media di lingkungan masing masing, dan tetap bangga menjadi jurnalistik polri,” ungkapnya.( Aln )