Kades Redjosari Karangtengah Demak Justru Di Jadikan Tersangka Sebab Bela Diri Karena Di Keroyok Oleh Sejumlah Preman

Media Humas Polri//Demak

Kepala Desa Redjosari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, Eko Budi Susilo menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Demak Jawa Tengah Di dampingi kuasa hukum dan Bhabinkamtibmas desa Redjosari pada rabu sore,Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dirinya sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Dalam proses pemeriksaan tersebut Eko didampingi tim kuasa hukum Choirun Nidzar Alqodari S.H dan Rekan,Nidzar menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara kliennya.

“Untuk hasilnya tadi ada beberapa tambahan keterangan terkait upaya dari pihak Pak Kades Rejosari yang sudah beberapa kali berusaha menemui pihak pelapor untuk melakukan perdamaian atau restorative justice. Namun, pihak pelapor belum bisa ditemui bahkan terkesan menghindar” ujar Nidzar.

Menurut Nidzar, peristiwa tersebut bermula dari acara hiburan dangdut di Desa Sumberjo tepatnya di wilayah dukuh Babadan Saat acara berlangsung terjadi keributan akibat salah satu pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk membanting mikrofon dan memukul operator sound system asal desa Redjosari,kejadian tersebut di saksikan para saksi maupun dari pihak crew orkes dalam acara tersebut

Keributan itu kemudian dilerai dan acara dangdut dibubarkan, Salah satu warga Redjosari kemudian melapor ke Kepala Desa melalui MC dangdut,” terang Nidzar.

Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian Kades Rejdosari yang di temani dengan pelapor (MC) datang langsung ke tempat kejadian untuk mencegah konflik antarwarga. Namun saat tiba di lokasi situasi sudah sepi dan hanya ditemukan ponsel milik operator sound system yang tertinggal

“Ketika Pak Lurah pulang berboncengan bersama MC di jembatan penyeberangan beliau hadang oleh sekitar 8 sd 10 warga Sumberjo yang menantang Posisi Pak Lurah hanya berdua dengan MC dangdut yang tidak ikut terlibat dalam keributan. Terjadilah perkelahian satu lawan sepuluh orang Akibatnya beberapa orang luka termasuk Pak Lurah yang mengalami memar dan jaketnya robek, robek akibat perkelahian tersebut” jelasnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa perkelahian tersebut murni terjadi secara spontan karena situasi yang memanas tanpa ada unsur kesengajaan dari pihak Kades Eko melainkan membela diri Namun beberapa hari kemudian tepatnya pada 18 Agustus 2025 salah satu pemuda dari Desa Sumberjo melaporkan Eko ke polisi dengan tuduhan penganiayaan,Padahal, awal mula masalah ini justru karena operator sound system dipukuli terlebih dahulu oleh pelapor yang sedang dalam keadaan mabuk MIRAS Maka dari itu warga Rejosari “operator sound system juga sudah membuat laporan balik pada 3 november lalu,” terang Nidzar.

Lebih lanjut Nidzar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali berupaya menjalin perdamaian dengan pihak pelapor bahkan hingga lima kali mendatangi rumahnya Namun upaya itu terhambat oleh adanya oknum-oknum yang diduga sengaja memperkeruh suasana dan ingin memanfaatkan

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada Kapolres Demak dan Kasat Reskrim untuk memfasilitasi pertemuan untuk menempuh restorative justice,Kami berharap ada titik damai karena kedua desa ini letaknya berdekatan hanya di pisahkan sungai saja,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari pihak tertentu dalam proses mediasi, “Bahkan ada oknum yang menyebut angka Rp200 juta,Kami berharap Polres Demak tidak mau diintervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nidzar.

Hingga kini Kades Redjosari Eko Budi Susilo masih berstatus sebagai tersangka. Pihak kuasa hukum berharap perkara ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan mengingat posisi Kades hanya berusaha melerai dan menjaga kondusivitas antar warga. ( Ismun)

“Team Media Humas Polri Demak”

Pos terkait