Kadis Distanhorti Pinrang Hadiri RDP Terkait Potongan Timbangan Gabah Ditingkat Petani

Media Humas Polri // Pinrang

Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti), Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy SE,, hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi ll DPRD Pinrang, terkait potongan harga gabah di tingkat petani, bertempat di, ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Jum’at (12/9/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi ll, dihadiri anggota Komisi ll, Wakapolres Pinrang, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Disperindag, Kepala Cabang Bulog, Ketua Perpadi serta masyarakat Kelurahan Data dan Salubone sebagai pemohon RDP.

Pada kesempatan tersebut, Andi Sinapati menyampaikan bahwa, pada musim panen saat ini sudah mencapai 9 % atau sekitar 1220 ton dan untuk panen raya di Kabupaten Pinrang diperkirakan pada bulan Oktober dan November 2025.

‘Menghadapi musim panen kali ini, kami harap Bulog dapat menyerap kembali gabah petani dengan harga standar yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, sebesar Rp.6500, per kilogram dan tanpa potongan,” ucapnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Pinrang khususnya, selalu memikirkan nasib petani, agar dapat hasil yang melimpah dengan harga yang memuaskan jadi kami harap, harga yang pada musim panen lalu, Rp.6500 per kilogram, tanpa potongan dapat dipertahankan pada musim panen kali ini, harap Andi Sinapati.(Sukri)

Pos terkait