KADIS KOPRASI UMKM PERDAGANGAN POSO TEPIS ISU BEREDAR DUGAAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA

  • Whatsapp

KADIS KOPRASI UMKM PERDAGANGAN POSO,TEPIS ISU BEREDAR DUGAAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA.

Mediahumaspolri, SULTENG.Berdirinya satu bangunan baru dilokasi parkiran kendaraan mulai diterpa dengan isu tak sedap dari berbagai pihak sehingga kemunculan isu itu ada dugaan keterlibatan pihak dinas ikut bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendirikan bangunan baru yang memiliki 12 Petak.

Bacaan Lainnya

Isu tak sedap itu kini menjadi Topik perbincangan dikalangan masyarakat dari sumber dana pembangunan berasal dari pihak ketiga, sebagai donator yang menanamkan sahamnya dilokasi pasar Poso beralamat dikelurahan Kawua kecamatan Poso kota selatan.untuk dijadikan satu bangunan sebagai lahan bisnis dengan cara menjual kepedagang sampai dengan harga fantastis per petak jika bangunanya suda rampung sehingga dalam hal ini ada dugaan pihak ketiga dan pihak dinas terkait akan meraut keuntungan besar.

Sementara itu Kepalah dinas Koperasi,Murniati Putosi,SP,MSi Saat ditemui diruangan kerjahnya Menipis Isu tersebut menurutnya itu Hoax.tidak ada terjadi penjualan tempat dilokasi itu.dan apa yang dihembuskan kepermukaan masyarakat sangat keliruh,Ungkapnya”dihadapan Media,Ia pun menjelaskan berdirinya bangunan baru itu sesuai permintaan pedagang yang menjadi korban kebakaran pada tahun 2020.Saat itu kami pihak dinas didatangi mereka untuk meminta agar dibuatkan tempat baru untuk mereka berdagang,namun saya menjelaskan kepada mereka darimana angaran saat ini Pemda belum memiliki angaran untuk diadakan pembangunan baru yang sesuai permintaan kalian.Tapi mereka memberikan pendapat bahwa ibu tidak perlu pikirkan angaran untuk pembangunan kami punya dana untuk membangun dengan hasil kumpulan bersama teman temannya.maka kami pun merespon silakan saja kalian membangun tapi perlu kalian ketahui lahan itu milik pemerintah Daerah walaupun bangunan kalian yang bangun tapi itu masuk dalam bagian aset pemda.dan mereka pun sepakat maka kami buatkan berita acara tentang perjanjian diatas kertas apabilah berjalanya waktu pihak pemerintah daerah suda membutuhkan tempat itu kalian bersedia keluar dan tidak keberatan walaupun kondisi bangunan ya akan digusur.”Katanya Murni dan itu sudah disepakati mereka dengan menandatangani berkasnya.(Arwis).

Pos terkait