Kajari Belitung Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Adanya Kecurangan Dan ketidak adilan Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sungai Padang 

Media Humas Polri// Sungai Padang

Kepala kejaksaan negeri tg pandan bagus nur Jakfar SH MH di dampingi oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Febriansyah sstp dan kasi Intel kejaksaan guswandri SH melaksanakan sidak dan investasi langsung ke desa sungai Padang kec Sijuk kab Belitung guna menindak lanjuti terkait laporan masyarakat desa sungai Padang tentang adanya kecurangan dan ketidak adilan dlm pemberdayaan masyarakat desa sungai Padang tersebut dalam kesempatan itu Kajari langsung menanyakan kekepala desa , perangkat desa dan tokoh tokoh masyarakat maupun para pekerja mengenai tata kelola dana desa tersebut.sehingga bisa muncul adanya laporan masyarakat desa sungai Padang tersebut.kajari juga menuturkan bahwa kedatangannya kedesa sungai Padang sebagai wujud kepeduliannya terhadap pemberdayaan masyarakat desa tersebut.. Kajari menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa hrs membuat laporan tertulis secara rinci mengenai proyek swakelola yg sudah selesai berikut foto foto nya.adapun kesempatan itu Kajari juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa terjun langsung ke lokasi proyek swakelola tersebut sehingga dapat melihat langsung proyek yg di kelola pemerintah desa tersebut.kajari menjelaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba hukum dirinya menghormati hukum dan hak asasi manusia artinya diri tidak berpihak kepada pelapor maupun terlapor dan akan menjalankan tugas yg seadil-adilnya dan apabila terdapat temuan kecurangan maupun ketidak adilan kepala desa tersebut maka akan di tindak tegas.. dan harapan Kajari Belitung bagus nur Jakfar SH MH semoga para pemerintah desa agar menjalankan tugasnya sebagai pemberdayaan masyarakat desa bisa menjalankan tugasnya yg seadil-adilnya juga supaya bisa terciptanya masyarakat yg rukun dan damai tuturnya (Angki media Humas polri)

Pos terkait