Kajati Kalbar Bersama Tim Satgas Mafia Migas Lakukan Audiensi Dengan PT.Pertamina Marketing Opration Regional VI Kalimantan

  • Whatsapp

“Kajati Kalbar Bersama Tim Satgas Mafia Migas Lakukan Audiensi Dengan PT.Pertamina Marketing Opration Regional VI Kalimantan

Pontianak Kalbar.Senin 24 Januari 2022 bertempat di Kantor PT. Pertamina (Persero) Pontianak Marketing Operation Region VI Kalimantan. Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH Bersama Tim Satgas Mafia Migas melakukan audiensi langsung kepada PT. Pertamina (Persero) Pontianak Marketing Operation Region VI Kalimantan mengenai tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar sehubungan adanya dugaan kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar di beberapa Kabupaten / Kota Provinsi Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Kajati Kalbar memastikan bahwa pemasaran dan penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Barat telah sesuai dengan prosedur dan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan industri.

Baca Juga Silaturahmi Dengan Tokoh Tionghoa, Erlina Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan
“Karena beberapa waktu yang lalu ada kelangkaan dibeberapa tempat. Namun dapat saya pastikan permasalahan kelangkaan tersebut dapat diatasi dan dalam waktu yang akan datang, tidak akan ada kelangkaan BBM bersubsidi yaitu jenis solar,” ungkap Dr. Masyhudi, SH., MH kepada awak media.

Untuk itu, Dr. Masyhudi, SH., MH memastikan PT. Pertamina (Persero) Pontianak Marketing Operation Region VI Kalimantan mentaati rekomendasi – rekomendasi yang diatur dalam SK BP Migas dan memastikan bahwa pelayanan dan pendistribusian tidak mengurangi hak – hak masyarakat yang memerlukan BBM yang bersubsidi.

Baca Juga Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan
“Kejaksaan bisa melakukan penindakan karena subsidi itu merupakan keuangan negara.

*Kalau ada yang melakukan penyimpangan, KEJAKSAAN SECARA TEGAS MELAKUKAN PENINDAKAN!,” tegas Dr. Masyhudi, SH., MH.

Audiensi inipun dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5 M.” ( Yan.s )

Pos terkait