Kapolres Bontang Dampingi Gubernur Kaltim Tinjau Tapal Batas di Dusun Sidrap

Kapolres Bontang Dampingi Gubernur Kaltim Tinjau Tapal Batas di Dusun Sidrap

Media Humas Polri  // Kutai Timur

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E. melakukan peninjauan lapangan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Senin (11/8/2025) pukul 12.30 WITA. Kunjungan ini bertujuan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait permasalahan tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Topobad Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Bupati Kutai Timur, Wali Kota Bontang, Kapolres Bontang, Kapolres Kutai Timur, serta sejumlah pejabat terkait. Rangkaian agenda meliputi santap siang bersama, diskusi publik, dan pengecekan langsung ke patok 8 dan patok 9 di wilayah perbatasan.

Diskusi publik menjadi forum bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik, infrastruktur, dan pemekaran desa. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah berdasarkan ketentuan hukum, aspek historis, dan menjamin hak-hak warga negara.Meski pertemuan ini belum menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kota Bontang, hasil peninjauan lapangan akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan dalam memutus gugatan judicial review UU Nomor 47 Tahun 1999 yang diajukan Pemkot Bontang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan ketat dari Polres Bontang dan Polres Kutai Timur.( Alfian )

Pos terkait