KAPOLRES DUMAI TAK SANGGUP TANGKAP MAFIA CPO DAN BBM ILEGAL KARNA ADA SETORAN

Dumai // Media Humas Polri

Gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) dan BBM diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Dumai, percisnya di Jalan Soekarno Hatta Bagan Besar, jalan Tuanku Tambusai mekar sari Dumai Barat, Bukit Timah, Jalan Simpang Jepang Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Jalan Cut nyadien purnama, Kota Dumai (Riau).

Bacaan Lainnya

Bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO Dan BBM ilegal itu, Seolah menandakan lemahnya Kapolres AKB Nurhadi Ismanto,SH, S.I.K Dumai untuk memberantas dan menindak tegas praktek penampungan minyak CPO dan BBM ilegal disana. Bahkan Polda Riau melalui Polres Dumai terkesan hanya tutup mata.

mengingat lokasi gudang tempat CPO Dan BBM tersebut di pinggir jalan lintas yang berjumlah 8 Gudang CPO, 6 Gudang BBM, jadi kecil kemungkinan Polres Dumai dan jajarannya tidak mengetahui adanya praktik penampungan minyak CPO dan BBM ilegal tersebut.

Pantauan awak Media Humas Polri, Jumat (7/04/2023 ) sampai saat ini masih beraktivitas, siang tutup tengah malam beroperasi. gudang tersebut berdinding seng. Selain itu terlihat beberapa orang didepan pos luar pintu seperti berjaga-jaga. Tak lama berselang, tampak seseorang mengatur lalu lintas saat truk tangki akan memasuki gudang CPO dan BBM ilegal tersebut.

“Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya, bahkan ada Mafia besar membandari penampung CPO Ilegal atau sebut saja Layar Tancap ” sebut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya sekitar lokasi penampungan CPO dan BBM Ilegal tersebut.

Awak Media Humas Polri mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan dari beberapa narasumber yang enggan disebut namanya bahwa BENAR salah satu Mafia CPO terbesar di Kota Dumai bernama Nasron Sitinjak yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Bagan besar.

“ Jelas dari Info yang di dapat bahwa Pemilik gudang Mafia CPO lokasi gudang ini bernama Nasron Sitinjak, Kalau untuk yang mengutip dari semua pengusaha CPO Ilegal yang ada di kota Dumai bernama Panda Pasaribu. Beliau memberikan Untuk Atensi Wartawan dan atensi Polres,Polda,serta mabes.kemudian yang dipercayakan oleh Mafia Nasron Sitinjak adalah Yusri untuk memberikan TR ke Pangdam mengatakan bahwa ia hanya makan gaji dari Sitinjak, ungkap salah seorang Nara sumber yang enggan disebut namanya .

Hasil Investigasi awak Media Humas Polri ke lokasi bahwa Jumlah CPO dan BBM ilegal yang ada di Kota Dumai seluruhnya berjumlah 14 lokasi salah satu pemiliknya adalah Nasron Sitinjak, Ginting, Simamora, Paul, Zul, Reza Gultom, Hutagalung, Sirait, Ilham.dll yang tidak dapat di sebutkan satu persatu . Tapi kalau keberadaan mereka sekarang saya tidak tahu, saya hanya pekerja disini Pak,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya itu.

Saat awak Media Humas Polri menjumpai Kapolres untuk konfirmasi di ruangannya, Kapolres mengatakan ” itu tidak bisa di proses hukum karna tidak ada pelapor dan tidak ada yg merasa dirugikan , pasal 480 dan pasal 481 UU Perdagangan juga tidak bisa menjerat para pelaku Mafia CPO dan BBM Ilegal di Kota Dumai, yang bisa menertibkan dan menutup CPO dan BBM Ilegal hanya KOREM dan Pangdam. Setelah itu Kapolres Dumai AKB Nurhadi Ismanto,SH, S.I.K meminta tolong kepada Kaperwil Riau Media Humas Polri bapak Taufik dan ibuk Fitri janganlah membuat gaduh dengan berita berita Karna semua wartawan di Kota Dumai sudah marah karna tidak dapat uang lagi kalau ditertibkan gudang gudang CPO dan BBM Ilegal tersebut, jika saya sampaikan sama mereka bahwasannya pak Taufik dan buk Fitri ada di polres maka keluar dari kantor polres mobil pak Taufik akan di lempari dan di hancuri, kata Kapolres Dumai Bapak AKB Nurhadi Ismanto,SH,S.I.K . Apakah hal ini disebabkan jajaran Kepolisian di Polres Dumai sudah mengetahui namun disengaja memekakkan telinga dan membutakan mata bahwasannya ada CPO dan BBM Ilegal di Kota Dumai. Ketua Divisi Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah. (Taufik)

Pos terkait