Media Humas Polri//Sangatta
Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibakar oleh suaminya di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan. Peristiwa tragis tersebut mengguncang masyarakat dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Dalam keterangannya, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa Polres Kutim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Atas nama pribadi dan jajaran Polres Kutai Timur, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Kapolres menambahkan, tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. “Kami minta warga tidak takut melapor. Polres Kutim siap melindungi dan menindak setiap bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Dari hasil awal, pelaku diduga melakukan aksi pembakaran karena dipicu oleh permasalahan rumah tangga.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan perlunya membangun komunikasi dan penyelesaian masalah keluarga secara damai tanpa kekerasan.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” tutup AKBP Fauzan Arianto.( Alfian )





