Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK.MH hadirin Rapat Sentra Gakkumdu Di Labura

  • Whatsapp

Media Humas Polri //  Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( GAKKUMDU) dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) di CK3 Cafe & Resto Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Senin (12/02/2024) dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK.MH.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, Pentingnya soliditas internal Polri dan Sinergitas dengan Instansi lain seperti Bawaslu, KPU, dan Insan Pers turut ditekankan langkah-langkah ini dianggap krusial dalam menjaga Netralitas dan keberlanjutan demokrasi.

Selanjutnya Kasi Humas mengatakan, Sentra GAKKUMDU yang melibatkan unsur Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dibentuk dengan tujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu Keberadaannya menjadi krusial dalam menjaga integritas Pemilu dan peningkatan sinergitas antar unsur Sentra GAKKUMDU dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur.

Rapat koordinasi ini jadi momentum penting dalam persiapan menyelenggarakan Pemilu serentak 2024 diharapkan sinergitas antar lembaga terkait dapat memastikan berlangsungnya Pemilu yang bersih dan transparan, sebut Kasi Humas. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait