Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo SH MH serahkan kembali kepada pemilik sepeda motor hasil tangkapan setelah melengkapi surat 

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO SH.MH melalui Kasi Humas Aiptu Welly Siahaan menyampaikan, Dengan adanya Sepeda motor hasil penangkapan Tim Gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dengan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Senin (27/03/2023).

Bacaan Lainnya

Dari sepeda motor yang ditangkap ini ada yang mengaku pemiliknya Samaun Situmorang Warga Dusun Pekan Tolan Kampung Rakyat dengan membawa dokument sepeda motor yang sah sesuai dengan data-data yang ada maka pihak Polres Labuhanbatu mengembalikannya kepada pemilik dengan diserahkan langsung oleh Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo SH.MH kepada Pemilik di Mako Polres Labuhanbatu Selatan Rabu (29/03/2023).

Pemilik sepeda motor ini mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labusel beserta jajarannya yang telah berhasil membongkar kasus tindak pidana Curanmor ini, sehingga sepeda motor saya hilang menjadi dapat kembali, semoga Kepolisian di Labuhanbatu Selatan kedepannya lebih banyak mengungkap kasus-kasus tindak Pidana lainnya. (Thamrin Nasution)

Pos terkait