KAPOLRES Pimpin Razia Penyakit Masyarakat Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  • Whatsapp

KAPOLRES Pimpin  Razia Penyakit Masyarakat Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

PematangSiantar || mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Kaplres Pematangsiantar AKBP Fernando SH.S.I.K Pimpin Langsung Razia Penyakit Masyarakat seperti Premanisme, Peredaran Miras, Prostitusi, PSK, Peredaran Gelap Narkoba dan penindakan Balap Liar Dalam mengantisipasi ganguan kamtibmas di wilayah Kota Penatangsiantar, Minggu 12 Juni 2022 pukul 00.10 wib.

Dalam kegiatan tersebut turut di dampingi oleh Kabag Ops AKP Muri Yasnal,SH,Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan,Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung,SH,Kasat Samapta AKP August B.Manihuruk,Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan,SH,Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga,SH,Kaur Binops Sat Samapta IPTU Ali Umar,Kaur Binops Sat Res Narkoba IPTU Jimmi Hutajulu,SE,Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Donli Sihombing,Personil yang tersprin dan 4(Empat) Pers.Denpom I/1 Pematangsiantar.

Sebelum pelaksanaan Razia dimulai Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando,SH,SIK , Terlebih dahulu melaksanakan apel untuk Memberikan APP terhadap Personil Dimako Polres Pematangasiantar dan membentuk II (Dua)Tim,Tim I dipimpin langsung Oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando,SH,SIK dan Tim II Dipimpin oleh Kabag OPS AKP Muri yasanal,SH

Kapolres Menyampaikan Razia malam ini dibagi Dua Tim, Untuk Tim I (satu)bertempat di Givenci Karaoke dan Bar Jln. Sisingamangaraja Kel. Sigulang – gulang Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar,Braga Cafe and Bar Jln. H. Adam Malik Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar,

Dan Untuk TIM II yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar Bertempat di Evo Star Jln. Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, di Koin Bar Jln. Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Studio 21 Jln. Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar,Koin Bar Jln. Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar,Gevinchi Bar Jln. Sisingamangaraja Kel. Suka Dame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Braga Bar jl. Kartini Kota Pematang Siantar

Pada Kesempatan Itu Kapolres pematangaiantar Menyampaikan pada saat pelaksanaan Razia Ada beberap cafe yang sudah tutup dan tidak ada ditemukan pengunjung sementara untuk cafe yang masih buka telah Dilakukan test urine terhadap 4 (Empat) orang pengunjung di tempat hiburan malam dan hasilnya Negatif.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkoba dan miras di Kota Pematangsiantar,dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba serta Miras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dikota Pematangsiantar.(At.red)

Pos terkait