Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum Aparat Penegak Hukum Yang Melanggar UU Migas

Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum Aparat Penegak Hukum Yang Melanggar UU Migas

 

Bacaan Lainnya

 

Humas Polri Pekan Baru. com- Ketua Devisi investigasi dan observasi LSM pemantau kinerja aperatur pemerintah pusat dan daerah taufik hidayat mengatakan yang diduga dijadikan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam gudang itu, disimpan dalam tangki.

 

LSM pemantau kinerja aperatur pemerintah pusat dan daerah Taufik Hidayat Koto SH mendesak kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas sindikat penimbunan minyak BBM bersubdi tersebut saat di wawancari oleh awak media Sabtu (11/02/2023).

 

Menurut taufik, keberadaan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut selama ini nyaris tidak tersentuh hukum. Ia menilai keberadaan para mafia minyak ilegal itu nyata adanya namun memang sulit diungkap. Jika itu oknum penegak hukum yang melanggar UU migas kenapa di biarkan, seharusnya ada tindakan tegas dari Kapolri atau Kapolda.

 

Dan saya minta kepada Mabes Polri agar dapat memberantas yang melanggar UU migas ini. Biar ada efek jerah kepada oknum aparat penegak hukum tersebut. Bukan hanya satu kali pemberitaan tentang penampungan minyak bersubsidi yang berjenis solar. Tetapi tidak ada tindakan seolah olah UU migas itu hanyalah isapan jempol saja bagi mafia mafia minyak ilegal bersubsidi berjenis solar.

 

Pak Kapolri tolong tindak tegas oknum aparat penegak hukum ini dan saya siap untuk menujukkan tempat penampungan minyak ilegal yang bersubsidi berjenis solar, ungkap taufik hidayat.

 

Demi berfungsinya UU migas yang berada di Negara Republik Indonesia agar bisa berjalannya UU migas dengan maksimal, tutup taufik. (Tha)

Pos terkait