Media Humas Polri // Balikpapan
Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara memfasilitasi proses mediasi antara korban dan tiga pelaku pencurian tangga yang terjadi di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara, beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi berlangsung di ruang lobi Mapolsek Balikpapan Utara, Jumat (31/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bhabinkamtibmas, pihak keluarga korban, serta orang tua dari para tersangka. Ketiga pelaku secara terbuka meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di hadapan Kapolsek dan awak media.
Kami baru saja melaksanakan kegiatan mediasi antara korban dan pelaku pencurian tangga yang sempat viral di media sosial. Alhamdulillah, mediasi berjalan kondusif, dan para pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujar AKP Agus Fitriadi.
Dijelaskan Kapolsek, kasus tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.30 WITA di wilayah Batu Ampar. Dari hasil penyelidikan cepat, tiga orang pelaku berusia antara 18 hingga 21 tahun berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi juga menyita dua unit tangga aluminium sebagai barang bukti.
Para pelaku kami amankan ketika hendak menjual barang curian ke pengepul barang bekas. Dari rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan pelaku sesuai dengan yang terekam saat kejadian,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan mediasi dan permintaan maaf, korban menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum. Dengan demikian, perkara diselesaikan melalui jalur restorative justice atau keadilan restoratif, sebagaimana yang diatur dalam kebijakan Polri untuk penyelesaian kasus ringan.
Karena kedua belah pihak telah berdamai, maka kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Kami tetap mengingatkan para pelaku agar benar-benar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Agus Fitriadi.
Kapolsek Balikpapan Utara juga mengapresiasi sikap koperatif para pihak serta dukungan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga, khususnya kalangan muda, agar menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.(Alfian )





