Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Khitanan Massal di Ponpes DAAR-EL KUTUB yang di Selenggarakan Oleh PT Cemindo Gemilang

Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Khitanan Massal di Ponpes DAAR-EL KUTUB yang di Selenggarakan Oleh
PT Cemindo Gemilang

Mediahumaspolri.com // Lebak

Bacaan Lainnya

Guna Keamanan dan Kelancaran Khitanan Massal berjalan dengan aman Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Sudibyo B Hadi W Bersama Anggotanya Bripka Fuath Ramdhani Hadiri Khitanan Massal kecamatan Bayah Tahun 2022.

Khitanan Massal tahun 2022 ini Yang diselenggarakan oleh PT Cemindo Gemilang, Karang Taruna Kecamatan Bayah dan Bulan sabit Merah Indonesia (BSMI) Kabupaten Lebak yang bertempat di Pondok Pesantren DAAR-EL KUTUB, Kampung Cikumpay, desa Bayah Barat kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (21/05/2022).

Acara khitanan massal ini dihadiri oleh Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W beserta Bripka Fuath Ramdhani, Koramil 0315/Bayah Pelda Sarif, Kepala Pondok Pesantren DAAR-EL KUTUB Drs.H.Kaelanai Susbhi, Adul Kusmono Kepala CSR PT.Cemindo Gemilang, Dr.Agus ketua Bulan Sabit Merah Indonesia ( BMSI ) Kabupaten Lebak, Yoga (Ketua karang Taruna Kecamatan Bayah) beserta anggota dan peserta Khitanan Massal.

Sesuai arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W.,
Mengatakan,” Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh bapak atau ibu yang mengantarkan anaknya melaksanakan khitanan massal menghimbau supaya tidak merasa khawatir setelah disunat dan diobati secara gratis oleh Dokter yang menangani sampai sembuh,” ujar AKP Sudibyo.

Kapolsek Bayah mengatakan untuk khitanan massal kali ini yang bertempat di Pondok Pesantren DAAR-EL KUTUB pimpinan Drs.H.Kaelanai Susbhi dan ada 55 anak yang mendapatkan Khitan Massal/gratis.

Kapolsek Bayah menyebutkan, anak peserta yang mendapatkan khitan ini dari berbagai desa yang ada di wilayah Kecamatan Bayah. Ini salah satu bentuk kepedulian PT Cemindo Gemilang terhadap sesama khususnya anak-anak yang belum di khitan.

“Usia anak yang dikhitan relatif ada yang usia 5 tahun sampai 7 tahun,” ujarnya.

Beliau berharap semoga program yang dilaksanakan oleh PT Cemindo Gemilang dan BSMI Kabupaten Lebak Khitanan Massal 2022 ini bisa berlanjut ketahun kedepannya, sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu bebannya.

“Semoga acara Khitanan massal tahun ini berjalan dengan aman dan Lancar,” tukasnya.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait