KAPOLSEK DAIK LINGGA RINGKUS TIGA PELAKU PENCURIAN KABEL OPTIK MILIK PLN

KAPOLSEK DAIK LINGGA RINGKUS TIGA PELAKU PENCURIAN KABEL OPTIK MILIK PLN

Media Humas Polri.com Lingga Kepri. SektorPolsek Daik Lingga .meringkus tiga pelaku pencurian kabel milik Perusahaan Lustri Negara (PLN) ketiganya masing masing bernisial Ms alias JN (31) IIN (19) dan ABD (24) telah di tetapkan sebagai tersangka

Bacaan Lainnya

Kapolres lingga AKBP Arief Robby Rachman .melalui Kapolsek Daik Lingga IPTU Idris mengatakan mengungkapkan kasus pencurian ini berawal dari adanya laporan polisi nomor LP/04/XII/2021/ Kepri/Ras/ Lingg/Polsek Daik Lingga tertanggal 3/12/2021

Dalam lapiran tersebut pihak PLN kehilangan kabel optik merk NYY 150. dan NYY 70 dengan panjang keselurahan 50.65 meter dari Travo yang berada di jalan tanjung Awak .RT.O1/03.Dusun II Desa Sekana .kecamatan lingga Utara dengan kerugian lebih kurang mencapai Rp 10.827.500

Mendapat laporan itu unit Rcakasi cepat (URC) yang di pimpina Kanit Reskrim Polsek Daik IPDA Kristian lasung di perintah melakukan penyelidikan di duga yang .melakukan pencurian .yakni tersangka Ms alias JN .IIN.ABD
Selanjutnya terhadap tersangka melakukan.pencurian dan dapat informasi dari masyarakat sedang berada di salah satu rumah di dusun lundang Desa Sekana ujar Kapolsek dalam konferensi PERS mengungkapkan kasus tersebut Polsek Daik Senin 16/12/2021

Kemudian tersangka di lakukan penangkapan dan mereka mengakui telah melakukan pencurian kabel milik PLN tersebut dwngan tujuan untuk di jual sambungnya.
Usai di tangkap ketiga tersangka pun di bawa ke Polsek Daik lingga guna di proses hukum lebih lanjut adapun barang bukti yang berahasil di sita yakni .1.pitongan kabel optik merk NYY 70 dengan panjang 8.30 meter .1 Potong kabel optik .merk NYY 70 panjang 10.30. meter 3 buah Vios 660 V .1 buah Elbow besi dan 1 buah Elbow plastik .

Tersangka Ms.aluas JN .IIN dan ABD di jerat pasal .363 ayat (1) ke 3.4.5. KUHP dan pasal 55 ayat (1) ke I KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun pungkas Kapolsek hadir dalam Konferensi PERS tersebut Kapolsek Daik lingga .Kanit Reskrim Polsek Daik lingga IPDA Kristian .personel Polsek Daik lingga dan di dampingi personel Humas polres lingga Bribda Deky .tutup (Andi Amiruddin)

Pos terkait