Media Humas Polri// Subang
Pada saat guru wali kelas meriksa HP. tersebut, ia melihat Kedapatan anak tersebut membawa Sajam jenis Celurit dan Arit.
Untuk itu guru tersebut mendatangi dan lapor kepihak Polsek Kalijati.Kamis,(23/01/2025)
Atas dasar laporan dari guru tersebut, Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH bersama anggotanya meluncur menuju ke sekolah untuk mengamankan Anak dan Sajam.
Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH. menyampaikan bahwa, ” benar adanya siswa di lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Dawuan membawa Alat Sajam berupa Clurit dan Parang dan alat tersebut sudah kami amankan.” Ujar Kapolsek Kalijati.
Lanjut Kapolsek, lalu kami memanggil para orang tua siswa, pihak guru sekolah, dan para siswa yang kedapatan membawa Sajam. Untuk berkumpul di sekolah. Untuk para siswa kami berikan arahan dan pembinaan, agar kejadian serupa tidak berulang kembali, setelah di berikan pembinaan, siswa di kembalikan keu orang tuanya.
” Kemudian untuk para Siswa tersebut setelah kami berikan arahan dan pembinaan, agar kejadian serupa tidak berulang kembali, siswa tersebut di kembalikan keu orang tuanya” pungkas AKP Teguh Sujito SH menuturkan ke awak media, Kamis, (23/01/2025).
( Darya )




