Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano Gelar KRYD Antisipasi Tindak Pidana 3C

  • Whatsapp

Sumbawa Barat // Mediahumaspolri.com

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, IPTU Nurlana bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), guna antisipasi Tindak Pidana 3C, bertempat di Pos Satu pelabuhan Laut Poto Tano Senin, (05/06) pukul 11.00 wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada awak media menuturkan dalam hal ini Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan tindak pidana lainnya,” tutur Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, KRYD dilaksanakan juga untuk menekan timbulnya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah sumbawa barat, khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Ia mengatakan dalam kesempatan ini Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama anggota prioritaskan sasaran kegiatan kepada Masyarakat Pengguna Jasa Pelabuhan sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang memiliki dan membawa senjata tajam (Sajam) antisipasi orang yang membawa atau memiliki senjata api (Senpi), mengantisipasi peredaran Narkoba, antisipasi orang / kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), antisipasi orang / kendaraan yang membawa Barang muatan ilegal serta antisipasi Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terangnya.

IPDA Edi menjelaskan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano bersama anggota juga melaksanakan pemeriksaan yang di fokuskan kepada kendaraan box dan truk yang bermuatan Hewan Hidup, daging, sayur dan Bawang Merah, juga memberikan Teguran kepada supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaannya, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan dan memberikan Teguran terhadap penumpang/pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid 19),” jelas IPDA Edi.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos menegaskan bahwa Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan,” tegasnya. (R.Taka-Mhp)

Pos terkait