Kapolsek Mamajang Dikawal Panit II Reskrim Beserta Tim Resmob Gelar Patroli

  • Whatsapp

Kapolsek Mamajang Dikawal Panit II Reskrim Beserta Tim Resmob Gelar Patroli

Mediahumaspolri.com Makassar
Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Mamajang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mariana Tarik Rante, SE,SIK,.MH, didampingi oleh Inspektur Dua (Ipda) Agustinus Tambing S.H M.H ( Panit Operasional Reskrim) beserta Jajaran Resmob Polsek Mamajang, melaksanakan Patroli Mobile Wilayah, antisipasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di hari Sabtu (25/9) patroli dilaksanakan. Jam (22.00) Wita, bertempat di sekitaran wilayah hukum Polsek Mamajang Sulawesi Selatan

Bacaan Lainnya

Adapun rincian giat diantaranya :
Pelaksanaan Patroli Blue Light.
Monitoring dan pemantauan Patroli Raika.
Himbauan Kamtibmas dan pendataan ataupun pemeriksaan identitas dibeberapa Tempat Kost, Wisma, dan Warkop yang masih mengindahkan jam operasional dan Protokol Kesehatan (protkes).

Saat Kapolsek AKP Mariana Tarik Rante bersama Panit II Reskrim IPDA Agustinus Tambing, menyambangi Rumah Kost, ditemukan beberapa penghuni kost tidak memiliki identitas seperti KTP atau identitas lainnya, sehingga Kapolsek memberi imbauan untuk segera mengurus identitas agar tidak diduga sebagai penduduk liar.

Adapun dibeberapa tempat lokasi jadi pantauan giat patroli,
Serta arus lalu lintas, guna antisipasi perpok dan balap liar, namun lokasi tersebut masih dalam keadaan aman.

Giat tersebut dilaksanakan secara persuasif, preventif, humanis dengan mengedepankan presisi Kepolisian, Kapolsek Mamajang menghimbau terhadap warga masyarakat, khususnya pelaku usaha, pengunjung dan pengendara, agar kiranya masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian Polsek Mamajang meningkatkan Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum polsek Mamajang.

Kapolsek, menganankan salah satu pelaku usaha (pemilik warkop), guna dimintai keterangannya karena diduga masih melaksanakan jam operasional dan mengabaikan protkes.

sebelumnya Kapolsek bersama Tim menyambangi Warkop yang berada dijalan Anuang Kecamatan Maricaya Sulawesi Selatan tersebut, diduga dengan sengaja penanggung jawab kafe atau salah satu karyawan kafe tersebut, memadamkan lampu teras Warkop, agar disangka warkop sudah tutup, namun setelah Kapolsek bersama tim masuk ke dalam Warkop tersebut terlihat ramai pengunjung menempati meja sambil asyik minum secangkir kopi dan bermain gem.

Dengan penuh humanis, Kapolsek memberi nasehat terhadap pemilik atau penanggung jawab kafe tersebut serts pengunjung kafe yang berada didalam , ” Walaupun Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah menempati level 2, namun tidak berarti protokol kesehatan diabaikan, tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta batas operasional buka dan tutup kafe masih tetap menggunakan waktu yang sudah ditentukan pemerintah selama masa pandemi. ” Imbuhnya.

Sekitar pukul 24.00 wita, Kapolsek bersama tim kembali ke Polsek Mamajang hingga, saat berlangsung kegiatan situasi aman, kondusif dan terkendali..

Pewarta/ Rudi.Tendean

Pos terkait