Kapolsek Torgamba AKP. Luhut B Sihombing SH.minta kepada Juru Parkir untuk melaksanakan fungsinya dengan baik

  • Whatsapp

Kapolsek Torgamba AKP. Luhut B Sihombing SH.minta kepada Juru Parkir untuk melaksanakan fungsinya dengan baik.

Photo : Kapolsek Torgamba AKP.Luhut B Sihombing SH adakan pertemuan dengan Juru Parkir (ist)

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Labuhanbatu
Melalui FB Polsek Torgamba menyampaikan dalam upaya agar juru parkir di Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, maka Kapolsek Torgamba AKP.LUHUT B SIHOMBING SH. bersama Kanit Binmas Iptu M.Siregar mengundang Koordinator Juru Parkir Rabu (16/11/2022) untuk mengadakan pertemuan di Polsek Torgamba.

Dalam pertemuan ini hadir dari Koordinator Juru Parkir yakni, Ali Siregar, Ando Cipayung dan T.Simatupang, Kapolsek Torgamba AKP.Luhut B Sihombing.SH. menyampaikan kata arahan dan petunjuk kepada Juru Parkir agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan tentang pelaksanaan pengaturan parkir.

AKP. Luhut B Sihombing SH. meminta kepada Juru Parkir agar Petugas Juru Parkir dilengkapi dengan perlengkapan seperti Rompi, Kartu Parkir, Bed nama petugas parkir, Pluit dan lain-lainnya.

Petugas parkir harus mengetahui tentang parkir yang baik dan benar, jangan karena kesalahan Juru Parkir menjadi menimbulkan kemacetan arus Lalu lintas.Petugas parkir harus mengetahui tentang ketentuan dan peraturan tentang parkir serta harus memiliki identitas pribadi yang lengkap dan diharapkan petugas parkir dapat nantinya membantu tugas Kepolisian terkhusus dijalan lintas.sebutnya.

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait