Karena Sikat Hp Di Desa Padangan Kediri, Warga Balong Gemek Meringkuk Di Tahanan

KEDIRI mediahumaspolri.com / Membawa gitar berlagak layaknya pengamen, Yoki Priyono alias Kentrung, warga Desa Balong Gemek Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Jawa Timur kini harus meringkuk di tahanan Mapolsek Pagu Kabupaten Kediri Jawa Timur. Atas laporan Yoyok Jatmiko, warga RT. 01 RW 01 Dusun Tangkilan Lor Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri Jawa Timur. Menurut pengakuan korban, pelaku telah mencuri Hp miliknya merk Samsung.

Disampaikan Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto, SH. M.Si, saat pelapor pulang ke rumah kemudian melihat pelaku keluar dari halaman rumahnya sambil membawa gitar. “Pelapor curiga melihat Hp berada di saku belakang pelaku, karena chasingnya model dompet warna abu-abu seperti miliknya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pelaku kemudian dihentikan dan ditanya perihal Hp tersebut namun dia tidak memberikan pengakuan. Akhirnya dibawa kepada perangkat desa dan kebetulan sedang bersama warga melakukan kerja bakti tidak jauh dari lokasi kejadian. “Keterangan awal, pelaku mengambil Hp dengan cara sambil mengamen kemudian masuk ke dalam rumah,” terang Kapolsek Pagu.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 3,5 juta atas Hp merk Samsung Note 8. Adapun kepada pelaku dijerat Pasal 352 KUHP. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu Bambang Suprijanto.
(ctr)

Pos terkait