Karyawan Bank BRI Cabang Tuba di duga palsukan Data Nasabah, Terancam Di Laporkan.

  • Whatsapp

Karyawan Bank BRI Cabang Tuba di duga palsukan Data Nasabah, Terancam Di Laporkan.

Tulang bawang 8 nopember 2021

Bacaan Lainnya

Media humas polri.com

Diduga karyawan bank BRI cabang tulang bawang kelabuhi nasabah nya dengan cara pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang di balik namakan dulu dengan atas nama nasabah nya.

Pasalnya nasabah atas nama (FD red) 38 mengajukan pinjaman dana ke bank BRI cabang Tulang Bawang untuk keperluan usaha, namun sayang nya, setelah enam bulan berjalan ternyata sertifikat rumah yang di balik namakan tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Senin (08/11/2021)

“Saya mau mengajukan pinjaman ke Bank BRI cabang Tulang Bawang, Tapi saya bilang sama salah satu karyawan Bank BRI atas nama (RG Red), sertifikat rumah saya bukan atas nama saya pak. Gimana bisa di bantu gak pak Untuk proses pengajuan pinjamannya, bisa serahkan saja semua nya ke saya” ucap (RG Red) kepada calon nasabah nya.

Dikatakannya (FD Red) untuk pengajuan proses balik nama sertifikat rumah di kenakan biaya yang sangat fantastis dan tidak masuk akal serta sangat di sayangkan sertifikat rumah nya setelah jadi yang menjadi anggunan di Bank BRI itu tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi awak media karyawan bank BRI cabang tulang bawang (RG Red) yang di dampingi Manager kredit bank BRI (OT Red) kamis (04/11/2021) mengatakan bahwa pengajuan balik nama sertifikat itu pihak nya hanya sekadar memfasilitasi saja.

“Kami dari pihak bank BRI hanya sekedar memfasilitasi untuk balik nama sertifikat nasabah atas nama (FD Red). Dan selebihnya mengenai keabsahan sertifikat itu tanyakan saja kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada di tulang bawang barat sana” ujar (OT Red) selaku manager kredit.

Saat disinggung bagaimana bisa di cairkan pinjaman nasabah oleh pihak bank BRI, sementara peralihan balik nama sertifikat atas nama nasabah tidak terdaftar di kantor BPN Tulang Bawang Barat. Apakah sebelum nya pihak nya sudah memeriksa keabsahan sertifikat yang menjadi anggunan.

“Kami bank BRI ini punya mekanisme yang disebut bank teknis, dan kami tidak bisa menjelaskan serta menyampaikan ke bapak, bank teknis itu apa. Karna kepentingan nya apa” kata (OT Red) Manager kredit kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut ketua umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra YS mengatakan bahwa yang dilakukan oleh oknum pegawai bank BRI ini adalah tindakan kejahatan terhadap nasabah atau konsumen alias penipuan.

Dalam waktu dekat Ferry Saputra ketua umum BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan segera layangkan surat kepada pihak Bank BRI Lampung dan tidak menutup kemungkinan akan di tembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) cetusnya.

“Kasus yang seperti ini sering kali terjadi di Bank, Terutama saat ini yang kita ketahui bank BRI cabang Tulang Bawang. Ini jelas tindakan kejahatan dan tidak bisa di biarkan, apa lagi yang namanya nasabah atau konsumen itu di lindungi undang-undang perlindungan konsumen. Dari segi apapun konsumen atau nasabah tidak bisa di rugikan apa lagi ini jelas merugikan konsumen” Tutupnya.

(ZAF Kabiro Tulang bawang)

Pos terkait