KARYAWAN PT SHIN HWA BIZ  BOBOL WARUNG DI AMANKAN POLISI

  • Whatsapp

Media Humas Polri // serang Banten

Diduga salah satu karyawan PT Shin Hwa Biz 1 yang berlokasi di jl raya industri moderen inisial t di tangkap oleh pihak yang berwajib.

Bacaan Lainnya

Selasa, 21/03/2023 Saat awak media mencoba konfirmasi melalui pesan whasap kepada HRD PT. Shin Hwa Biz 1 H. Pratikno terkait penangkapan salah satu karyawannya yang berinisial (t) HRD PT Shin Hwa Biz menjelaskan Benar pak tadi mallam ada penjemputan salah satu karyawan kami jam 23.43 wib. atas nama inisial (T) terkait kasus yang menjeratnya. Secara pasti saya masih kurang paham terkait masalahnya karena itu terjadi diluar perusahaan.

Ketika awak media menanyakan penangkapan di PT. shb kalaw didalam perusahaan selama beberapa tahun ini beliawnya baik sopan dan santun.

Di tempat yang berbeda ketua serikat GARTEK PSP PT, Shin Hwa Biz 1 Febri saat di konfirmasi melalui pesan whasap terkait kasus yang menimpah anggotanya inisial (t) ketua gartek menjawab.

Saya masih terus menunggu kepastian nya pak karena untuk perihal itu memang pribadi . Jadi sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi perihal tersebut, ujarnya terpisah.

Kapolsek Carenang IPTU SAEFUL SANI, SE. saat di konfirmasi membenarkan salah satu karyawan di amankan polisi Selasa 21/03 Maret 2023) pukul 02 00 WIB Unit Reskrim Polsek Carenang polres Serang Banten telah mengamankan dua orang yang diduga SBG tersangka Curat sebagai mana diatur dalam pasal 363 KUHP Polsek Carenang bertindak atas adanya laporan dari korban pemilik warung di kecamatan Binuang kabupaten serang Banten.

Kedua orang tersangka TSB warga Desa Gembor kecamatan Benuang bernama TG , TS dan AW, untuk tersangka inisial TS. benar merupakan karyawan salah satu perusahaan di kawasan Cikande.

Modus kedua pelaku mencongkel warung menggunakan alat berupa obeng. Pelaku mengambil Rokok dan uang dalam toples, dengan kerugian materi mencapai Rp 4.000, 000;

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses secara hukum. (pardisahri)

Pos terkait