Kasat Lantas Polres Balikpapan Cegah Kecelakaan dan Mitigasi Para Pengendara Dengan Rikranmor 

Balikpapan // Media Humas Polri

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan Pelanggaran Lalu lintas kepada Masyarakat yang menggunakan Kendaraan ,Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani SH Bersama Dishub Kota Balikpapan telah melakukan Rikranmor , Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani SH,dan di dukung Staf pendukung .

Bacaan Lainnya

Dalam menggelar Penertiban kendaraan di Jalan Raya pada Selasa, 29 April 2025, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamtibcarlantas di Kota Balikpapan. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan .

Adapun Hasil Penertiban Rikranmor berhasil mengamankan sebagai berikut

Dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 28 dengan barang bukti:

STNK: 14

SIM: 11

Ranmor: 3

Tujuan Kegiatan Rikranmor untuk

Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.,Mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.Meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.

Adapun Personel yang dilibatkan pada kegiatan tersebut :

Kompol Ropiyani, S.H. (Kasat Lantas Polresta Balikpapan)

Iptu Edy Wijaya

Ipda Futuhatul L, S.trk

Ipda Margiyana, S.H.

25 personel Satlantas Polresta Balikpapan

5 personel Dishub

Kegiatan penertiban kendaraan ini menunjukkan kesigapan Satlantas Polresta Balikpapan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.” Tambah Kasi Humas Ipda Sangidun ( Alfian )

Pos terkait