Balikpapan // Media Humas Polri
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan Pelanggaran Lalu lintas kepada Masyarakat yang menggunakan Kendaraan ,Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani SH Bersama Dishub Kota Balikpapan telah melakukan Rikranmor , Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani SH,dan di dukung Staf pendukung .
Dalam menggelar Penertiban kendaraan di Jalan Raya pada Selasa, 29 April 2025, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamtibcarlantas di Kota Balikpapan. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan .
Adapun Hasil Penertiban Rikranmor berhasil mengamankan sebagai berikut
Dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 28 dengan barang bukti:
STNK: 14
SIM: 11
Ranmor: 3
Tujuan Kegiatan Rikranmor untuk
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.,Mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.
Adapun Personel yang dilibatkan pada kegiatan tersebut :
Kompol Ropiyani, S.H. (Kasat Lantas Polresta Balikpapan)
Iptu Edy Wijaya
Ipda Futuhatul L, S.trk
Ipda Margiyana, S.H.
25 personel Satlantas Polresta Balikpapan
5 personel Dishub
Kegiatan penertiban kendaraan ini menunjukkan kesigapan Satlantas Polresta Balikpapan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.” Tambah Kasi Humas Ipda Sangidun ( Alfian )





