Media Humas Polri //Balikpapan
Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025, Rabu (26/11/2025), dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Bula, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, S.H., M.H., didampingi Wakasat Lantas AKP Nur Alim dan Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, Satlantas Polresta Balikpapan menerapkan pola lokasi berpindah setiap hari guna menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Pagi ini kami melaksanakan Giat dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 di kawasan Simpang Rapak. Besok kami akan berpindah ke lokasi berbeda. Tujuannya menertibkan arus lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat,” ujar Kompol Djauhari.
Kesadaran Tertib Lalu Lintas Harus Lahir dari Diri Sendiri
Kasat Lantas menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas bukan semata karena pengawasan petugas atau keberadaan rambu, namun harus berangkat dari kesadaran pribadi.
“Kalau jiwa tertib itu sudah tertanam, maka kondisi lalu lintas kota ini akan jauh lebih baik tanpa harus diawasi terus. Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan,” tegasnya.
Delapan Fokus Pelanggaran Jadi Prioritas
Operasi Zebra Mahakam 2025 menargetkan delapan pelanggaran prioritas, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
4. Pelanggaran batas kecepatan
5. Balap liar
6. Pelanggaran kelengkapan kendaraan
7. Melawan arus
8. Pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Kompol Djauhari menyebutkan banyak pelanggaran ditemukan terkait TNKB, termasuk pengendara yang tidak memasang pelat nomor.
“Banyak yang kita tindak, mulai dari tidak memasang pelat, pelat tidak sesuai spesifikasi, tidak terbaca, tidak ada penerangan saat malam hari, hingga pelat yang tidak dapat diidentifikasi. Semua masuk dalam ketentuan Pasal 280,” jelasnya.
165 Pelanggar Ditindak di Simpang Rapak
Dari operasi di Simpang Rapak, sebanyak 165 pelanggar ditindak dari ratusan kendaraan yang melintas. Penindakan dilakukan untuk mendorong pengendara lebih disiplin dalam melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Silakan ingatkan keluarga dan lingkungan terdekat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan dan taat aturan. Jadilah pelopor keselamatan,” imbau Kompol Djauhari.
Kasi Humas: Operasi Berlanjut hingga 2026 dan Dilanjutkan Operasi Lilin
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor) akan berlangsung hingga awal 2026.
“Seiring berjalannya Operasi Zebra Mahakam, kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berkendara. Pemeriksaan kendaraan akan terus dilakukan hingga tahun 2026, dan setelah operasi ini akan dilanjutkan Operasi Lilin Mahakam 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jadilah pelopor keselamatan berkendara di jalan raya,” tambahnya.
( Alfian )





