Kasatres Narkoba Polres Muba Kukuhkan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Sukarami

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Muba

Guna meminimalisir penyebaran narkoba diwilayah hukum Polres Muba, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba selain melakukan upaya penegakan hukum, juga melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya membuat Kampung Tangguh anti narkoba dan membuat pos di kampung tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu (23/08/2023) di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kampung Tangguh Anti Narkoba dikukuhkan oleh Kasatres Narkoba Akp. Heri S. SH.MH selaku yang mewakili Kapolres Musi banyuasin .

Hadir pada acara pengukuhan, Kepala Desa Sukarami Sabar Budiono dan tokoh masyarakat serta sebagian masyarakat setempat, dimana setelah acara pengukuhan selesai, diisi dengan kegiatan sosialisasi hukum oleh Kasatres Narkoba, Sosialisasi kesehatan oleh Briptu Mulkan M.Kes dari Seksi kedokteran kesehatan Polres Muba dilanjutkan dengan pengambilan semple urine beberapa warga setempat oleh Tim Kesehatan polres Muba untuk melihat ada atau tidak yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik.Msi. melalui Kasatres Narkoba Akp. Heri S. SH.MH . menjelaskan bahwa dikukuhkannya posko kampung tangguh anti Narkoba di desa Sukarami ini merupakan upaya kami dari Satres Narkoba polres Muba untuk meminimalisir peredaran narkoba maupun pengguna narkoba diwilayah hukum polres Muba khususnya didesa Sukarami ini.Minggu(27/0/2023)

“Posko ini memang sebelumnya sudah ada yang diberi nama posko kampung bebas narkoba, dan penamaan bebas narkoba ini dapat menimbulkan multi tafsir, disatu sisi bebas narkoba maksudnya bersih dari adanya narkoba, disisi lain berpendapat bahwa bebas narkoba berarti suka-suka mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba, sehingga agar tidak multi tafsir kami ganti dengan nama Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, yang mana diharapkan kedepan Desa Sukarami ini dapat menjadi kampung atau desa yang tangguh melakukan pencegahan dari segala kegiatan yang berkaitan dengan narkoba”. jelasnya.

“Kami menyadari bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal pemberantasan narkoba ini, tanpa bantuan, dukungan serta kerjasama dari masyarakat, akan sulit bagi kami untuk melaksanakan tugas ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua selaku anak bangsa, agar masyarakat sehat dan bersih dari narkoba, untuk itu mari kita sama-sama berkomitmen menjaga kampung kita agar tetap bersih dari narkoba”. harapnya.

“Alasan dipilihnya desa Sukarami dijadikan kampung tangguh anti Narkoba, karena sesuai data yang ada pada kami serta kegiatan penyelidikan yang kami lakukan, Desa Sukarami menduduki peringkat tertinggi di kabupaten Muba untuk tindak pidana narkoba, dan Alhamdulillah dengan telah dijadikan sebagai kampung tangguh anti Narkoba, tindak pidana narkoba di desa tersebut menurun”. tambah Heri.(Aln/rils)

Pos terkait