Kasus Dugaan Korupsi Desa Pambarea Inspektorat Morut Tinggal Menunggu SKK Bupati

  • Whatsapp

Kasus Dugaan Korupsi Desa Pambarea, Inspektorat Morut Tinggal Menunggu SKK Bupati

Mediahumaspolri.com || Morut

Bacaan Lainnya

Inspektorat Morowali Utara (Morut),Provinsi Sulawesi Tengah, tinggal menunggu persetujuan Bupati Morut,dr.Delis J. Hehi, untuk pelimpahan di Tipikor Polres Morut mengenai dugaan kasus korupsi Kades Pambarea, melalui penandatangan Surat Kuasa Khusus (SKK). Hal itu di katakan Inspektorat Daerah Kabupaten Morut,Plt.
Inspektur, Romel Tungka, kepada media ini,melalu Whats App, Selasa(10/5/022).

Dikatakan Tungka, hal itu sebagai dasar di mulainya penyidikan perkara oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti diketahui,kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan Tim Khusus (Timsus) Inspektorat Morut,dimana Markus Mougo oknum Kepala Desa (Kades), di duga telah menyalah gunakan wewenang dalam melaksanaan berbagai kegiatan proyek dan bantuan untuk pembangunan Desa Pambarea.

Sehingga di duga merugikan keuangan Negara. Kalau di hitung bukan hanya kerugian material/fisik tapi diduga juga ada mark up terhadap sewa tukang.

Selain itu,ada penggunaan anggaran PAD dan galian C yang tidak sesuai Undang-Undang dan penggunaan CSR dari Perusahaan yang tidak dimasukan dalam kekuatan APBDes. Diduga ada tindak pidana korupsi dan pungutan liar.

Sebelumnya, pada tahun 2021,oknum Kepala Desa Pambarea Markus Mougo, telah di periksa Tim Inspekrorat Morowali Utara(Morut). Dari hasil kerja tiem Inspekrorat di temukan indikasi :

*Pertama, Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Desa Pambarea yang sudah berjalan enam tahun sampai pada tahun 2021 belum selesai, padahal telah menghabiskan Rp.1,3 miliar.

Diduga ada permainan anggaran upah kerja maupun fisik.

*Kedua, memungut restribusi galian C di wilayah itu tidak mempunyai izin pada Galian C, kemudian restribusi yang di pungut kepala Desa harusnya masuk ke kas Daerah.

*Ketiga, terkait dana CSR (Corporate Social Responsibility) di duga ada penggunaan CSR yang diberikan perusahaan kepada Desa Pambarea, sejak tahun 2016 sampai 2018,tetapi ada dana yang sejak tahun 2016 sampai 2018 sampai 2021 itu tidak diperuntukan bagi masyarakat, diduga ada di tangan Kepala Desa.

Namun dari hasil temuan dugaan korupsi tersebut sudah ada titik terang.Tinggal menunggu SKK dari Bupati Morut, untuk di limpahkan ke Tipikor sebagai dasar untuk di mulainya penyidikan oleh APH.#John

Pos terkait