KASUS PERDAGANGAN ORANG’ SEPASANG KEKASIH DI AMANKAN APARAT KEPOLISIAN

KASUS PERDAGANGAN ORANG’ SEPASANG KEKASIH DI AMANKAN APARAT KEPOLISIAN

MHP Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan sepasang kekasih yang menjadi pelaku perdagangan orang.

Bacaan Lainnya

Diamankannya SI (19) dan BR (19) yang bersangkutan meminta korban untuk melayani lelaki hidung belang di apartemen yang telah di siapkan oleh pelaku.

Pelaku Si dan BR melakukan aksinya dengan mengunakan korban serta menyiapkan pakaian seksi berwarna merah lalu di foto dan di masukan ke aplikasi mechat.

Si korban lalu di jual melalui aplikasi machat dengan tarif 300 sampai 700 ribu rupiah,dan si korban hanya mendapatkan komisi sebesar 100 ribu rupiah,ujar Kombes pol Kusworo Wibowo.

Setelah mendapati laporan dan bukti dari orang tua korban, satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua pelaku sepasang kekasih berhasil di amankan di salah satu hotel di wilayah Soreang kabupaten Bandung Jawa Barat.

Awalnya anak orang tua korban tidak pulang selama kurang lebih tiga hari, saat di tanya orang tua, bahwa sang anak tidak boleh pulang oleh teman nya Si dan BR kata Kombes Pol Kusworo Wibowo Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung.

Dan menambahkan bahwa kedua pelaku masih ada hubungan dengan korban,saat korban di ajak bertemu di luar dan akhirnya di ajak oleh SI dan BR ke salah satu apartemen di wilayah kota Bandung.

Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,karena menurut keterangan  haya ada dua dan baru pertama kali melakukan, tandasnya,saat menggelar konferensi pers.

(MHP Jabar i.g)

Pos terkait