Kecelakaan Maut Di Akses Jalan TPK Kariangau Balikpapan Sopir Truk Isuzu Elf Tewas Di Tempat

Media Humas Polri//Balikpapan

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Akses TPK Kariangau, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, tepatnya di dekat Batching Plant Total Beton, pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 Wita. Insiden ini melibatkan dua kendaraan besar, yakni truk R6 Isuzu Elf dan truk R10 UD Truck tangki.

Bacaan Lainnya

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Isuzu Elf meninggal dunia di lokasi kejadian.

Identitas Pengemudi dan Kendaraan Terlibat

 

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sebagai berikut:

 

Kendaraan R6 Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi KT 8320 NE

 

Pengemudi: Paulus Sony (43 tahun), warga Jalan Wonoagung, RT 59, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

 

Kendaraan R10 UD Truck Tangki warna merah dengan nomor polisi L 9879 UX

 

Pengemudi: Eko Susanto (48 tahun), warga Dusun Pesantren, Desa Ngoran, Blitar, Jawa Timur.

 

Sementara itu, saksi di lokasi kejadian adalah Ari Santoso (32 tahun), warga Jalan Projakal KM 5,5, Graha Indah, Balikpapan Utara.

 

Kronologi Kejadian

 

Berdasarkan keterangan di lokasi, sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan Isuzu Elf melaju dari arah Pelabuhan Kariangau menuju arah SPBU Kilometer 13. Saat mendekati area Batching Plant Total Beton, kendaraan ini berupaya menyalip truk tangki UD Truck yang tengah berjalan perlahan di lajur kanan.

 

Namun, karena kondisi jalan menurun, licin, dan kendaraan R6 tersebut bermuatan semen serta melaju dengan kecepatan tinggi, sopir kehilangan kendali. Dalam upaya menghindari tabrakan, sopir Isuzu Elf membanting setir ke arah kiri, tetapi malah menabrak bagian belakang UD Truck yang tengah terparkir di bahu jalan kiri, dalam posisi tidak memakan badan jalan dan sedang mengantri solar. Akibat benturan keras itu, pengemudi Isuzu Elf tewas di tempat.

 

Kerugian dan Faktor Penyebab

 

Korban jiwa:

 

Meninggal dunia (MD): 1 orang (pengemudi Isuzu Elf)

 

Luka berat / ringan: Nihil

 

Kerugian materiil: ± Rp 35.000.000

 

Faktor penyebab utama kecelakaan diduga kelalaian manusia, yaitu:

 

Pengemudi tidak menjaga jarak aman dan mengemudi dalam kecepatan tinggi pada kondisi jalan yang tidak mendukung

 

Penanganan dan Imbauan

 

Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Balikpapan segera melakukan olah TKP, evakuasi kendaraan, dan pendataan korban serta saksi. Polisi mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur industri seperti kawasan Kariangau yang rawan kecelakaan karena kondisi jalan sempit, turunan, dan sering licin.

( Alfian )

Pos terkait