Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi Dan Edukasi(KIE) Rawan Bencana Di Kecamatan Kandis

  • Whatsapp

Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi Dan Edukasi(KIE) Rawan Bencana Di Kecamatan Kandis

 

Bacaan Lainnya

Kandis, Siak – Media Humas Polri.Com

Kegiatan sosialisasi Komunikasi Informasi dan edukasi Rawan Bencana yang diadakan di Aula kantor camat kandis, Kamis, 15 Desember 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K, Kasi Trantib Kecamatan Kandis, Dedi Suprapto, S.Sos, Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kab.Siak, Said Junaidi Syahputra, S.E., M.M, Jafung/ fungsional BPBD Basir, Serma Supriadi Mewakili Kodim 0322 Siak, Lurah dan kades kec.kandis dan tokoh masyarakat Kandis.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kepala BPBD menyampaikan tentang bagai mana menejemen kebencanaan sosialisasi karhutla kepada tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

“Kepala BPBD juga menerangkan kepada masyarakat, berdasarkan pengalaman dilapangan, hal ini disebabkan oleh pemerintah Desa yang lebih memprioritaskan kegiatan pemadaman kebakaran dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kehidupan sehari hari. Hal inilah yang menjadikan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sulit terlaksana,” jelas nya.

Program menejemen pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat adalah model pendekatan yang bertujuan untuk pengelolaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tingkat Desa dan komunitas lokal seperti Lembaga pengelola Hutan Desa(LPHD). “yang paling tepat cara mengelola atau mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut diskala lokal, masyakat diajak bersama sama menilai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan terhadap mata pencaharian.memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang efek berbahaya dengan asap kepada manusia,” sambut kepala BPBD.

Tak hanya itu penyampaian dari Serma Supriadi juga dalam pemaparan dan edukasi karhutla ada 3 hal yang perlu diketahui masyarkat adalah:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat, penting nya ” kegiatan pencegahan kebakaran” melalui kelompok masyarakat peduli api sebagai Pioneer dalam masyarakat sehingga kedepan seluruh komunitas lokal dapat melakukan penindakan pencegahan yang didukung oleh pemerintah daerah secara berkelanjutan.
2.Mempersiapkan kelompok masyarakat peduli api yang ada di Desa dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut
3.Membekali pengetahuan dan ketrampilan dasar dalam melakukan tindakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut.

Penyampaian terakhir Kapolsek Kandis juga memaparkan tentang pemetaan wilayah potensi karhutla di kecamatan Kandis, pemparan kondisi terkini karhutla di kecamatan Kandis, pemaparan undang undang dan dasar hukum terhadap bahanya tindak pembakaran hutan, dan juga menjabarkan bagaimana tehnik dalam pemadaman kebakaran serta upaya upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Kandis dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan kepada seluruh lapisan masyarakat yang hadir.

Dalam kegiatan sosialisasi Komunikasi, informasi dan edukasi diaula kantor camat diakhiri pukul 12:00wib dalam situasi tertib aman dan kondusif.

(H.F.Bronson Purba)

Pos terkait