Kepala Desa Padang Maninjo Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Di Salah Satu Media Online Yang Mencatut Nama Nya

  • Whatsapp

Kepala Desa Padang Maninjo Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Di Salah Satu Media Online Yang Mencatut Nama Nya

Media Humas Polri.Com||Labuhanbatu Utara

Bacaan Lainnya

Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu Media online, dimana pemberitaan tersebut mencatut nama baik kepala desa yang baru padang Maninjo, bapak H.Hadi Gusnoto Alias Adi Atur.Jumat (1/9/2023)

Terkait pemberitaan yang membawa-bawa nama saya, dalam hal ini,jelas saya merasa dirugikan. pasal nya, saya di lantik sekitar bulan Mei 2022 lalu.sementara pemberitaan yang beredar, itu permasalahan di tahun 2016,dan 2018 lalu. Dimana masa itu, saya belum menjabat sebagai kepala desa,”turut bapak H.Hadi Gusnoto saat di temui awak Media Humas polri.com di ruang kerjanya

Namun begitu pun, saya juga sudah sampaikan ke bapak camat Aek Kuo, terkait adanya dugaan perbuatan yang melanggar hukum oleh salah satu kepala Dusun saya.terkait masalah kelanjutan proses nya, semua itu kan ada prosedur nya, tidak bisa serta merta saya mengeluarkan kepala Dusun dari jabatan nya,”jelas nya dengan nada santai

Dan perlu di ketahui, pihak inspektorat pun, sudah memeriksa hasil pengutipan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2022 lalu, namun, sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, tidak di temukan nya adanya dugaan yang selama ini disangkakan kepada kepala Dusun saya,”imbuh nya sembari menunjuk kan hasil pemeriksaan dinas inspektorat Labuhanbatu utara.

Jadi, saya minta kepada awak media yang memberitakan tentang saya, untuk dapat meralat pemberitaan yang telah mereka terbitkan. Karena menurut saya pemberitaan dengan realita yang ada di lapangan tidak sesuai,”tutup nya

Hasil team investigasi kaloborasi Dpc Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA)Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan dpc Lsm Forkorindo di lapangan,Bapak Hebdi Robert sihite mengatakan,”kalau menurut keterangan yang kami himpun dari masyarakat, semua itu hanya lah di karena kan segelintir orang yang tidak suka kepada kepala Dusun nya. Yeach,mungkin karena pernah bersaing untuk maju sebagai kepala dusun,”pungkas nya

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa hasil investigasi team kaloborasi Dpc Lsm Penjara Indonesia dan dpc Lsm Forkorindo di lapangan, tidak di temukan nya bukti-bukti yang seperti di ucapkan dalam pemberitaan di salah satu media online tersebut.sebagai bukti, kami juga ada bukti kwitansi di tahun 2016 dan 2018 yang tidak ada penambahan tagihan sebesar Rp.3000, -seperti yang mereka katakan. Dan kami juga ada bukti, berupa rekaman suara masyarakat disana, bahwa mereka menandatangi surat pernyataan untuk menggantikan kepala dusun IX dalam keadaan di paksa,”tutur nya sembari menunjuk kan bukti-bukti kepada awak media Humas polri.com

Saran kami,”sebagai lembaga sosial kontrol, dan juga media, yang memiliki fungsi pengawasan, hendak nya jangan menerima informasi sepihak saja. Namun, gali lah informasi dengan sebenar-benar nya sesuai fakta yang ada di lapangan. ,”ujar bapak Hebdi Robert sihite

Oiya satu lagi, hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat juga mengatakan tidak ditemukan nya adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh kepala Dusun, Dusun IX Desa Padang Maninjau dengan bukti  surat tugas nomor : 000.1.2.3/1032/INSP-A/2023 pada tanggal 27 Juni 2023 dan hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar(pungli) di Dusun IX Padang Maninjau dengan nomor : 700. 1.2.3./1184/INSP/-IW.III/2023 tanggal 20 Juli 2023.jadi, kepada rekan-rekan, jika merasa sebagai fungsi pengawasan dalam pemerintahan hendak nya jeli dalam menerima serta menelaah apa yang menjadi Informasi dari masyarakat,”tutup bapak Hebdi Robert Sihite (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait