KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RIAU SEBUT SIAPAPUN PELAKU NARKOBA AKAN DITINDAK TEGAS TANPA ADA AMPUN

*KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RIAU SEBUT SIAPAPUN PELAKU NARKOBA AKAN DITINDAK TEGAS TANPA ADA AMPUN*

MediaHumasPolri.Com || Rengat

Bacaan Lainnya

Semenjak menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi mengawali safari perdananya dengan mengunjungi Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu pada Kamis (19/5) untuk melihat dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Rengat, yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Rengat.

Mengawali kunjungannya ke Rutan Rengat, Mulyadi melakukan empat agenda penting, yaitu melakukan pengecekan terhadap kondisi sarpras dan lingkungan Rutan Rengat, memberikan penguatan dan arahan kepada petugas Pemasyarakatan Rutan dan Rupbasan Rengat, test urine kepada petugas secara acak, dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Selalu pastikan kondisi dapur dalam keadaan bersih dan higienis serta sajikan makanan kepada warga binaan sesuai dengan menu yang telah ditetapkan. Dapur yang bersih merupakan awal dari terjaganya kondisi tubuh tetap sehat,” ujar Mulyadi saat berkunjung di dapur.

Dalam arahannya kepada jajaran struktural dan petugas Rutan Rengat, Mulyadi mengingatkan untuk selalu profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. “Jangan pernah menjadi penyumbang berita negatif apalagi hingga viral yang mencoreng nama baik Kemenkumham Riau. Laksanakan tugas arahan pimpinan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan SOP”, tegas Mulyadi.

Setelah rehat sejenak untuk menjalankan ibadah magrib, Mulyadi kemudian secara acak menunjuk enam orang petugas untuk dilakukan test urine. “Saya minta enam orang untuk dilakukan test urine, empat orang dari petugas Rutan Rengat dan dua orang dari petugas Rupbasan Rengat. Seandainya ada indikasi penyalahgunaan narkoba di Rutan ataupun Rupbasan Rengat, kami akan tindak tegas tanpa ampun”, tutur Mulyadi.

Setelah dilakukan pengecekan urine terhadap enam orang petugas yang ditunjuk, tim medis menyampaikan bahwa hasil pengecekan adalah seluruhnya NEGATIF. Mendapati hasil yang baik tersebut, Mulyadi meminta seluruh jajaran struktural dan petugas yang hadir untuk membacakan deklarasi Anti Narkoba di lingkungan Rutan dan Rupbasan Rengat.

Kegiatan di Rutan Rengat diakhiri dengan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian WBP Rutan Rengat yang dipilih secara acak. “Laksanakan penggeledahan ini dengan penuh tanggungjawab dan humanis. Perlakukan warga binaan dengan baik, dan inventarisir segala barang temuan”, ungkap Mulyadi.

Pada tiga kamar hunian yang dipilih secara acak, tidak ditemukan barang terlarang yang menjadi target utama penggeledahan kali ini yaitu narkoba dan handphone, namun masih ditemukan barang terlarang berupa benda tajam, kaca, dan korek api. “Kami apresiasi kerja keras dan dedikasi petugas Rutan Rengat ini, semoga Rutan Rengat selalu dalam keadaan kondusif dan aman, serta petugasnya selalu dalam keadaan sehat” tutup Mulyadi

Mulyadi kemudian melanjutkan kunjungannya ke Rupbasan Rengat untuk melihat kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang didampingi oleh Kepala Rupbasan Rengat, Budi Hardiono. Setelah melihat Basan dan Baran digudang tertutup dan gudang terbuka yang merupakan titipan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dengan jumlah barang sitaan 3.860 unit yang terdiri dari kendaraan bermotor, kayu, logam, kain, dan Bahan Bakar Minyak (BBM), Mulyadi mengapresiasi jajaran Rupbasan Rengat yang telah menata Basan dan Baran dengan baik dan mudah diawasi.
Menutup pertemuannya, Mulyadi menekankan pentingnya melaksanakan Target Kinerja Rupbasan dalam hal penyampaian perjanjian kerjasama dengan DJKN dan BPSDM Kemenkumham RI terkait penilaian dan pelatihan keahlian penaksiran/penilaian terealisasi dalam target Kinerja B05

Pos terkait