KETEGASAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PENEGAK HUKUM KAB LINGGA SANGAT di Di HARAPKAN TERHADAP PELANGGARAN PT CSS

KETEGASAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PENEGAK HUKUM KAB LINGGA SANGAT di Di HARAPKAN TERHADAP PELANGGARAN PT CSS

Lingga -Kepri, 31-7-2021
mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Kurangnya Pengawasan Pihak Pelindung Pengelolaan Lingkungan Hidup & Penegak Hukum di kabupaten lingga yang saat ini belum juga melakukan ketegasan tinjauan dari pihak Pelindung pengelola lingkungan hidup ( PPLH ). terkait dugaan pelangaran yang di lakukan perusahaan tambang pasir darat yaitu Pt CSS – red .menyangkut lobang penampung lumbah .di luar – IUP .tanpa memiliki Dukumen lengkap ya itu izin lingkungan UPD/UKL.atau Amdal ” yang berlokasi di desa tanjung irat kecamatan Singkep barat

Sejak tanggal 15/07/2021. Beberapa dari awak media .berkonfirmasi kepada Dinas lingkungan Hidup kab lingga melalui kepala bidang .Penataan & Perlindungan Pengelola Lingkungan Hidup (PPLH) sebut saja namanya .pk joko .bahwa selama ini perusahaan tambang pasir Pt CSS tidak perna berkordinasi ke pihak kita.dan sejauh ini pihak perusahaan tidak pernah berkordinasi .setelah saya taunya membaca berita dari media online

Bahwasanya perusahaan tambang tersebut melakukan pelanggaran perizinan di karnakan membuat lobang penampung lomba di kuar izin usaha pertambangan ( IUP )
yang di berikan pihak berwenang demikian jelas kata Joko melalui sambungan telpon seluler

Menurut Peraturan Perlindungan Pengelolaan lingkungan Hidup yang tertuan UU no 32. Tahun 2009 pada pasal 1. ayat 2 di dalamnya tertuang PPLH yang terzirat sistematis dan terpadu yang di lakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi lecemaran pemanfaatan pengendalian

Masyarakat merasa agak Curiga terhadap Kinerja Dinas lingkungan hidup .di kabupaten lingga sebab sejak di beritakan oleh banyak media online .pada tanggal 31/07/2021. hingga berita ini di rilis pihak lingkungan hidup kab lingga belum juga melakukan Evaluasi Investigasi ke areal lokasi tambang Pt CSS hal ini di ketahui ketika Media Humas Polri menkornfirmasi ulang kepada Joko selaku kabid untuk mempertanyakan tentang hasil investigasi dan temuan di lapangan .

Menjawab pertanyaan Media Humas Polri .Joko mengatakan .iya pk kami dari dinas sudah menyurati kepada manajemen Pt CSS terkait hal tersebut .untuk ke lokasi belum .pk karena ada beberapa kendala di DLH terkait ASN yang terpapar Covid -19 .Dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi kepulauan riau .Agus Purwoko .saat di Konfirmasi .Media Humas Polri pada hari jumat .30/07/21 .dengan tegas menjawab .ya bang saya suda mendapat laporan dari rekan rekan lingkungan hidup di kabupaten lingga

Laporan yang saya terima bahwa mereka mau menyurati Pt CSS .coba nanti abang hubungi pk Joko kepala bidang pengawasan penataan lingkungan hidup PPLH lanjut Agus saya mau turun ke lingga oleh karna sekarang ini masih PPKM serta saya hubungi kawan di pelayaran katanya kapal tidak jalan karena pemkob lingga melakukan Bkoling .

Andi Amiruddin

Pos terkait