Keterbukaan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Sudah Mulai Kurang

  • Whatsapp

Keterbukaan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Sudah Mulai Kurang

Media Humas Polri Singkil-Pantauan wartawan media ini Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU Nomor 14 Tahun 2008 sudah mulai kurang. Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Roni Syehrani mengatakan, masyarakat bukan karena takut bicara tapi hukum zaman sekarang tidak stabilitas lagi, Sabtu (22/01/2022)

Bacaan Lainnya

“Bunner baliho desa sebagian hanya formalitas saja, bukan kah dana desa harus transfaran dan transfaransi.apa lagi sekarang sudah tahun 2022, Kepala Desa jangan mengangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP)serta pembiaran begitu saja”Ujar Roni

Selanjutnya Roni Syehrani menambahkan, Jangan juga Kepala Desa arogan dan alergi memberikan informasi dengan wartawan, Kenapa risih kalau bersih. Wartawan itu rangkul jadi teman dan mitra kerja sama untuk mediasi kegiatan desa.

“Wartawan dilindungi dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,kemerdekaan pers untuk masyarakat dan wartawan itu bukan untuk intimidasi.wartawan bukan untuk di kriminalitas serta premanisme” Pungkas Roni Syehrani.

Laporan : Zamroni/Sofyan Hs

Pos terkait