Ketua DPD LSM BAKORNAS Feri Indra Leki Angkat Bicara Tentang dugaan SDN 03 Pendopo Barat mengelapkan dana bantuan program Indonesia pintar

  • Whatsapp

Ketua DPD LSM BAKORNAS Feri Indra Leki Angkat Bicara Tentang dugaan SDN 03 Pendopo Barat mengelapkan dana bantuan program Indonesia pintar

 

Bacaan Lainnya

Empat Lawang || Media Humas Polri

 

kali ini korupsi menyasar dana program Indonesia pintar (PIP), dugaan kasus penyelewengan dana bantuan program Indonesia pintar ini terjadi di SD negeri 3 pendopo barat, kecamatan pendopo barat, kabupaten empat lawang, propinsi Sumsel.

 

Berdasarkan keterangan Kabid dan sekretaris DPD LSM bakornas Bakornas  Jumat 17 februari 2023 memaparkan temuan nya ke ketua DPD LSM BAKORNAS  Sumsel di sekretariatnya ,ok untuk kali ini kita akan buat kepala sekola dan guru pengurus dana PIP keteteran pungkasnya.

 

DPD lembaga Swadaya masyarakat,BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL (BAKORNAS) SUM-SEL ketua DPD dan anggotanya sudah menyerahkan nama nama siswa dan siswi kepada kepala desa karang Caya ,Dodi agar mencari nama nama tersebut di masyarakat sekitarnya dan DPD LSM bakornas  akan  berkunjung juga  ke SD negeri 3 pendopo barat dalam rangka memenuhi tugas yang dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

 

kami mempertanyakan realisasi penyaluran dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) di SD negeri 3 pendopo barat,selama lima tahun dari tahun 2018 sampai dengan 2022,tak berselang lama,guru yang membidangi proses penyaluran PIP dan kepala sekolah SD negeri 3 kecamatan pendopo barat menunjukkan bukti penyaluran program Indonesia pintar (PIP) yang berupa salinan spj arsib sekolah.

 

Berdasarkan klarifikasi angota LSM Bakornas sebelumnya  dan spj penyaluran yang dilihatkan kepada kami dari sini kami menduga adanya kejanggalan data penyaluran PIP di SD negeri 3 pendopo barat, pada tahun 2022 data sk penyaluran dari kementerian pendidikan tahun 2022 sebanyak 84 siswa penerima PIP, namun yang tersalurkan berdasarkan bukti arsip spj penyaluran SD negeri 3 pendopo barat cuma sebanyak 39 orang yang tersalurkan,tahun 2021berdasarkan sk kementerian pendidikan penerima 100 orang, yang disalurkan berdasarkan bukti spj penyaluran nya sebanyak 43 orang siswa yang tersalurkan, tahun 2020 berdasarkan SK penerima dari kementerian pendidikan sebanyak 47 orang siswa penerima PIP, dan yang tersalur pengelola penyalur PIP SD negeri 3 pendopo barat mengatakan tidak ada arsip spj penyaluran PIP, tahun 2019 jumlah penerima berdasarkan SK kementerian pendidikan sebanyak 55 orang siswa, sedangkan yang disalurkan berdasarkan bukti arsip spj penyaluran cuma 25 orang, untuk tahun 2018 berdasarkan SK kementerian pendidikan penerima PIP di SD negeri 3 pendopo barat berjumlah 72 siswa, yang tersalurkan berdasarkan bukti spj penyaluran dari SD negeri 3 hanya berjumlah 21 orang siswa.

 

Dan yang lebih Mengagetkan lagi dari hasil klarifikasi terhadap guru penyalur PIP dan keterangan kepala sekolah SD negeri 3 pendopo barat, buku rekening penerima PIP dari kelas 2 sampai Kelas 5,itu disimpan oleh sekolah, yang dibagikan cuma  anak kelas 6 saja, itupun setelah kelulusan,buku rekening siswa penerima itu disimpan di rumah guru pengolah PIP SD negeri 3 kecamatan pendopo barat, tidak disimpan disekolah dengan alasan takut hilang, padahal seharusnya buku rekening penerima itu harus dibagikan ke siswa penerima.

 

Saat ketua DPD LSM bakornas konfirmasi ke kepala sekolah beliau tidak menjawab dan sangat di sayangkan no wa ketua DPD LSM bakornas di BLOKiRNYA jadi hilang kontak maka dari itu kita akan laporkan hal tersebut ke APH Kabupaten Empat Lawang tentang dugaan pengelapan dana PIP, tersebut.

 

Dari bukti klarifikasi yang kami dokumenkan berarti perbedaan antara data sk penyaluran dari kementerian pendidikan, sangat jauh berbeda dengan bukti spj penyaluran yg diberikan oleh pihak sekolah SD negeri 3 pendopo barat, maka dari temuan klarifikasi ini, kami DPD Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) badan anti korupsi nasional (BAKORNAS SUM-SEL) kami meminta kepada aparat penegak hukum mulai dari inspektorat propinsi dan kabupaten empat lawang, kajari propinsi dan kabupaten empat lawang, serta kapolda kapolres CQ kabid Tipikor empat lawang, untuk dapat meninjau ulang.

 

MHP

Pos terkait