Komisi II DPRD Kaltim Sidak Proyek UMKM Jerico Tetap Akan Melanjutkan Ke Jalur Hukum

  • Whatsapp

Komisi II DPRD Kaltim Sidak Proyek UMKM Jerico : Tetap Akan Melanjutkan Ke Jalur Hukum

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Balikpapan

 

Berkat laporan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia terkait keterlambatan pengerjaan Proyek Gedung Galeri UMKM Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di Balikpapan senilai 15 Miliyar, akhirnya Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Senin (30/1/2023).

 

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono beserta anggota serta didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Kadis Disperindagkop) Provinsi Kaltim Muhammad Sa’duddin, Ak.CA. Sedangkan dari pihak pelaksana pekerjaan PT. Ananto Uttomo diwakili Idrus Konsultan Pengawas dan Joko Setia Budi serta Ketua Formak Indonesia Jerico Noldi dan jajarannya.

 

Karena sudah jelas PT Ananto Uttomo mengalami keterlambatan kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan yakni 31 Desember 2022. Akhirnya mendapat denda dan diperpanjang hingga 19 Februari untuk menyelesaikan pekerjaannya.

 

Terkait dengan keputusan ini, Konsultan Pengawas PT Ananto Uttomo Idrus kepada wartawan mengatakan. Bahwa keterlambatan ini di karenakan faktor non teknis yakni terhadap lingkungan sekitar. Disamping itu susahnya mendapatkan material. Karena di bulan Desember banyak toko material yang tutup. Dan pihaknya menerima segala risiko akibat keterlambatan ini. Namun demikian tetap optimis bahwa 19 Februari 2023 semue pekerjaan akan rampung.

 

“In Syaa Allah sesuai dengan waktu yang ditetapkan 19 Februari 2023 semua pekerjaan akan rampung, “tegas Idris dengan nada optimis.

 

Sementara itu Kadis Disperindagkop Provinsi Kaltim Muhammad Sa’duddin, Ak.CA mengucapkan terima kasih atas kontrol dari masyarakat. Khususnya kepada Formak, semoga ini menjadi bahan koreksi di waktu yang akan datang.

 

Masih Sa’duddin menjelaskan. Saat lelang pertama dengan pagu anggaran 22 Miliyar termasuk biaya konsultan, pihak rekanan yakni PT Ananto Uttomo menawar sebesar 15 Miliyar. Artinya kita mempunyai dana sisa sebesar 7 Miliyar.

 

Sementara itu Ketua Formak Jerico Noldy kepada media ini mengatakan. Terima kasih kepada Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang telah melakukan sidak. Artinya sangat respon dengan aspirasi masyarakat untuk mengontrol proyek yang dikerjakan melalui dana rakyat.

 

Namun demikian pihaknya akan tetap membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Dengan catatan jika semua pekerjaan dan pembayaran sudah di selesaikan. “Kami tetap lanjutkan ke jalur hukum setelah proses pengerjaan dan pembayaran selesai, “tegas Jerico.

 

Seperti diberitakan sebelumnya Formak Indonesia melaporkan bahwa hasil investigasi ditemukan proyek Pembangunan Gedung Galeri UMKM Provinsi Kaltim yang terletak di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kaltim dimulai 22 September 2022 hingga 32 Desember 2024 selesai. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan ketentuan, hingga batas waktu yang ditentukan belum selesai.

 

Sehingga Formak Indonesia melaporkan hal ini ke Komisi II DPRD Provinsi Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal (24/12/2022).

 

( Edy )

Pos terkait