Konferensi Pers hasil ungkap kasus Narkotika dan pemusnahan barang bukti oleh jajaran polres Lampung Tengah

Media Humas Polri // Lampung Tengah

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si dan turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, Kepala BNN Kabupaten Lampung Tengah atau yg mewakili Dahruf Ansori, S.HI., M.HI, jajaran Forkopimda dan para PJU Polres Lampung Tengah

Bacaan Lainnya

Dalam rillisnya, Kapolres mengatakan jumlah kasus tindak pidana Narkotika yang ditangani Polres Lampung Tengah dari Bulan Januari s.d April 2023 sejumlah 58 kasus.
Dari 58 kasus yang diungkap selama 4 bulan itu, didapat barang bukti Narkotika sebanyak 6.778 kg dari jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, hingga Tembakau Sinte atau Gorilla.

Dengan rincian Sabu seberat 2.122 kg, Ganja seberat 4.570 kg, Ekstasi seberat 2.64 gr, dan Tembakau Gorila seberat 0.60 gr.
Kemudian dari 58 kasus Narkotika yang berhasil diungkap, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 81 tersangka, diantaranya 76 laki-laki, dan 5 orang tersangka perempuan.

“Status 81 tersangka diantaranya 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 orang kurir,” kata Kapolres kepada awak media.

Jika kita hitung secara rupiah itu senilai 2,135 Milliar rupiah dan Polres Lampung Tengah telah menyelamatkan 10.800 jiwa dari peredaran Narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

AKBP Doffie menyebut, dari sederet kasus yang berhasil diungkap selama 4 bulan tersebut, pihaknya menyoroti 3 kasus yang menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 hingga 4 kg.
Pertama, kata Kapolres, penangkapan barang bukti sabu seberat 1.040 kg di Jalan Lintas Sumatera yang masuk wilayah Kelurahan Bandar Jaya kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Dari barang bukti yang diamankan, Polisi menangkap 3 orang tersangka dengan inisial YS, HS, dan RS.
Kemudian untuk kasus kedua, Polisi menangkap 3 orang tersangka berinisial HI, AR, dan RP di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Barang bukti dari kasus ini adalah sabu-sabu seberat 1.064 kg,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, untuk kasus menonjol ketiga adalah kasus dengan barang bukti terbanyak.

Dimana, kasus tersebut melibatkan 3 orang tersangka dengan inisial DP, BZ, dan BS di dua lokasi yang berbeda yakni di Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampun Tengah serta di Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
“Barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis ganja seberat 4.480 kg,” tambahnya.

Kini, 6.778 kg barang bukti tersebut telah dimusnahkan di depan Mapolres Lampung Tengah dan sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut dilakukan pengecekan keasliannya yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya beserta jajaran Forkopimda.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika hari ini, pihaknya juga merilis hasil tangkapan dalam Operasi Antik Krakatau 2023 yang digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 3 April s.d 16 April 2023.

Dimana, Polres Lampung Tengah sendiri mendapat rangking 1 dalam Ops Antik Krakatau 2023 jajaran Polda Lampung dengan ungkap kasus sebanyak 36 kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam sebanyak 67.26 kg,” kata Kapolres
Dengan rincian, Narkotika jenis sabu-sabu seberat 48.56 kg dan Narkotika jenis ganja seberat 18.7 kg.

Sementara, dengan barang bukti sebanyak itu, Polisi merilis ada 46 orang tersangka yang terlibat dan telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
“Total ada 36 kasus, melibatkan 46 tersangka, dengan total barang bukti 67.26 kg,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.
“Kami Polres Lampung Tengah beserta Polsek jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya.Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah. (Khairul Anam)

Pos terkait