Kotamobagu Zero Knalpot Brong Tekad Kasat Lantas Berantas Pelanggaran Yang Jadi Keluhan Masyarakat

Media Humas Polri//Kotamobagu

Sejak dilantik 11 Agustus lalu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak, SH bertekad Kota Kotamobagu menuju Zero Knalpot Brong dengan langsung take action dilapangan memberantas pelanggaran yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya menyambangi Sekolah-sekolah, kali ini Tim pemburu Knalpot Brong gabungan Sat Lantas dan personil Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu melaksanakan operasi penindakan dilapangan saat melaksanakan patroli di pusat Kota Kotamobagu, Kamis (28/8/2025).

“Sebanyak 55 pelanggar terjaring dalam patroli ini, 18 diantaranya menggunakan knalpot brong yang sangat bising, selebihnya pelanggaran tidak menggunakan helm. Kami bertekad Kotamobagu bebas dari Knalpot Brong, kami himbau masyarakat tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan bersama”. tegas Kasat Lantas.

Penindakan terhadap Knalpot Brong ini mengundang reaksi positif dari masyarakat yakni sangat mendukung Kotamobagu menjadi Zero Knalpot Brong. (Maruf)

Pos terkait