Media Humas Polri//Balikpapan
Puluhan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Jumat (14/11/2025). Aksi tersebut dipimpin oleh Agus, Ketua KSPSI Kota Balikpapan sekaligus Ketua DPD KSPSI Kalimantan Timur, dan turut didampingi oleh Getar Saputra, Head of HRD PT ERA, serta Devi selaku juru bicara KSPSI.
Dalam orasinya, Agus menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dihadiri oleh DPRD Balikpapan, Disnaker, Wasnaker, KPB, serta Joint Operation RDMP. Pada pertemuan 2 September 2025 tersebut, seluruh pihak sepakat mengawal dan menyelesaikan hak-hak pekerja secara tuntas.
“Namun hingga hari ini, dari seluruh kewajiban, baru sekitar 70 persen yang dibayarkan. Masih ada 150 pekerja yang haknya belum diberikan. Lebih menyedihkan lagi, berita acara hasil RDP itu justru tidak diakui oleh manajemen PT Canggwon,” tegas Agus dalam orasi.
Ia menilai sikap manajemen tersebut sama saja dengan mengabaikan lembaga negara dan meremehkan hasil kesepakatan resmi yang telah dilakukan. “Kami datang untuk mengingatkan pemerintah legislatif dan eksekutif. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berani tidak mengakui hasil rapat resmi, sementara para pejabat hanya diam?” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa aksi hari ini hanya melibatkan sekitar 40–50 pekerja. Namun, jika tidak ada penyelesaian, KSPSI berencana menggelar aksi lanjutan pada Selasa, Rabu, dan Kamis pekan depan di tiga titik berbeda.
Total hak pekerja yang dituntut mencapai Rp1,48 miliar, berdasarkan perhitungan Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim.
HRD PT ERA: 158 Pekerja Belum Dibayarkan Haknya
Di tempat yang sama, Kepala HRD PT ERA, Getar Saputra, membenarkan bahwa hak pekerja yang belum dibayarkan merupakan tanggungan Joint Operation (JO) antara PT Canggwon dan PT ERA.
“Yang belum terbayarkan ini adalah pekerja ERA. Totalnya 158 orang. Kami datang ke sini untuk membela hak karyawan, karena kompensasi yang dijanjikan sudah dua bulan belum diberikan,” ujar Getar.
Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan telah beberapa kali mengikuti RDP dan pembahasan penyelesaian, namun realisasi pembayaran tak kunjung terlaksana.
“Jika hari ini tidak ada keputusan final, minggu depan kami akan kembali melakukan aksi,” tambahnya.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan massa membubarkan diri setelah penyampaian tuntutan kepada DPRD Balikpapan.
( Alfian )





