Kampar//Media Humas Polri
Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya mayat seorang remaja di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Polres Kampar berhasil mengungkap dalang di balik kematian tragis tersebut. Pelaku berinisial AR (40), pemilik pabrik tahu, ditangkap setelah terbukti memasang jebakan listrik di area pabriknya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, penangkapan berlangsung cepat berkat kerja sama tim Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang yang menganalisis keterangan saksi dan rekaman CCTV.
“Pelaku berinisial AR ini berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini berkat kolaborasi tim dalam mengungkap fakta di lapangan,” ungkap Boby, Selasa (2/9).
Kasus bermula dari penemuan jenazah RE (14), warga Desa Kualu, di belakang pabrik tahu. Tim Polsek Tambang yang pertama tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik. Aliran listrik tersebut merupakan jebakan yang dipasang pelaku dengan dalih mengamankan asetnya dari aksi pencurian.
“Pelaku mengaku frustrasi karena tiga bulan terakhir pabriknya sering jadi sasaran pencurian. Ia ingin memberi efek jera, namun memilih cara ilegal yang justru merenggut nyawa,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kapolres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri menghadapi tindak kriminal.
“Kami minta warga melaporkan setiap kejadian pencurian ke polisi. Pemasangan jebakan listrik sangat berbahaya, bukan hanya bagi orang lain tapi juga bagi diri sendiri,” tegasnya.
Pelaku AR mengaku tidak mengetahui bahwa jebakan yang dipasangnya telah memakan korban hingga polisi datang mengamankannya.”** (Mhd.Yunus)





