Kurang dari 24 jam Polsek Mandau Ringkus 3 Orang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Bengkalis

 

Bacaan Lainnya

3 orang pria di Duri, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau karena diduga telah menggahai serta mencabuli dua orang gadis tanggung di PKS yang belum jadi Jalan Bambu Kuning Rt. 001 Rw. 008 Desa. Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib.

 

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat kepada awak media, Selasa (26/12/2023) membenarkan telah menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang gadis tersebut.

 

Kronologis kejadian dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, berawal korban dan temannya sedang duduk di sebuah rumah kosong, sesaat pelaku dan teman-temannya lewat dengan mengendarai sepeda motor.

 

Lalu pelaku dan teman-temannya mendatangi kedua korban dan menanyakan sedang apa korban ditempat itu, korban menjawab bahwa korban sedang menunggu temannya, tetapi karna teman korban tidak kunjung datang sehingga saat itu korban meminta bantuan pelaku dan teman temannya untuk mengantar kedua korban kerumah teman korban yang berada di 125 jalan lintas Duri – Dumai.

 

“Saat itu korban dibonceng oleh pelaku tersebut, dan berkeliling di seputaran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum jadi yang berada di desa sebangar, saat itu pelaku berinisial G membawa korban ‘D’ kejalan yang berbeda,” ujar Kompol Hairul Hidayat.

 

Karena tidak kunjung datang, sambung Hairul, korban ‘J’ menelpon korban ‘D’ dan saat itu di speaker kan sehingga pelaku ‘Y’ serta pelaku ‘B’ saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saudara S mendengar suara korban seperti berdesah, mendengar hal tersebut pelaku ‘Y’ terangsang dan mengajak korban ‘J’ pergi berdua, saat itu korban tidak curiga.

 

Namun ditengah jalan ‘Y’ berhenti dan memakirkan sepeda motornya, lalu menyuruh korban untuk turun dari motor, pelaku membuka celananya dan mengeluarkan penisnya mengarahkan wajah korban dekat dengan penis pelaku dan memasukkan penis pelaku kedalam mulut korban, tidak sampai 1 menit pelaku mengeluarkan spermanya didalam mulut korban dan seketika itu korban langsung memuntahkannya.

 

“Saat itu korban menangis namun takut untuk melakukan perlawanan karena situasi sepi, korban takut pelaku melakukan hal yang nekat,” tambah Hairul.

 

Setelah itu pelaku membawa korban dan bertemu lagi dengan pelaku ‘B’ (DPO) dan saudara ‘S’. Dan saat itu korban mengatakan bahwa korban ingin pulang sendiri saja jalan kaki, tetapi pelaku B mengatakan bahwa dirinya akan mengantar korban pulang, dan korban pun mau, korban berpindah sepeda motor ke sepeda motor pelaku B.

 

Sedangkan pelaku Y bersama dengan saudara S Pelaku ‘B’ (dpo) pergi berdua dengan korban, tetapi pelaku berhenti di sebuah tempat sepi tepatnya banyak pohon-pohon, korban tiba tiba takut dan mengatakan ada apa, saat itu pelaku langsung memarkirkan motornya dan duduk pada posisi disamping korban, pelaku mengelus bahu korban namun tiba tiba kepala korban dipukul sehingga korban tidak sadarkan diri.

 

“Saat korban terbangun dan sadarkan diri, korban melihat pelaku tidak ada lagi, korban hanya sendirian dan korban melihat ada kayu disamping korban serta korban melihat bahwa celana dan celana dalam korban sudah terbuka, saat itu korban menangis dan berusaha mencari pertolongan, karena ada masyarakat yang lewat, korban meminta tolong dan diantarkan pulang oleh orang tersebut, korban memberitahu orang tua korban dan atas peristiwa tersebut orang tua korban membuat laporan ke Polsek mandau,” tutup Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat. (Mus)

Pos terkait