Lapas Sekayu Serahkan Sertifikat Hafalan Al-Qur’an Juz 30 Dan Tahsin Kepada 8 Orang Warga Binaan

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Muba

Lapas Kelas IIB Sekayu menyerahkan sertifikat hafalan Al-qur’an Juz 30 dan tahsin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (07/05/2024).

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing kepada delapan orang warga binaan.

Menjalani masa hukuman tidak menyurutkan semangat mengaji bagi warga binaan yang beragama Islam di Lapas Sekayu. Hal ini ditunjukkan dengan warga binaan yang telah berhasil menghafalkan surat-surat Al-qur’an.

Yosef Leonard Sihombing mengatakan, hafalan surat ini merupakan salah satu bagian dari program pembinaan bagi warga binaan, bekerja sama dengan Rumah Tahfidz Annur Sekayu.

Penyerahan sertifikat disaksikan langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Aan Agustoni dan Kasubsi Registrasi, Medy Oktari. Kegiatan berlangsung di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu.

Yosef Leonard Sihombing berpesan kepada para warga binaan yang mengikuti kegiatan mengaji, untuk senantiasa mengamalkan inti sari dari surat-surat yang sudah dipelajari.

“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah berhasil menghafal Alquran. Saya berharap, surat-surat yang sudah dihafalkan dapat dimaknai dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Serta, penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan ibadah,” kata Yosef.

Adapun warga binaan yang mendapatkan sertifikat hafalan Alquran Juz 30 sebanyak dua orang, dan yang mendapatkan sertifikat tahsin sebanyak enam orang.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter warga binaan yang akhlakul karimah, dengan senantiasa mendekatkan diri kepada tuhan. Agar nantinya setelah selesai menjalani masa hukuman, dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Yosef. ( Aln )

Pos terkait