Laporan Pejabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar M.M Tentang Evaluasi Kinerjanya Februari-Maret 2024 Pada Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negri Di Jalan Merdeka Jakarta

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Mesuji

Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, M.M. didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji memaparkan laporan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah.

Bacaan Lainnya

Bulan Februari dan Maret Tahun 2024 kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, (29/02/2024) di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka, Jakarta.

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan yang terakhir aspek kemasyarakatan.

Penilaian dilakukan oleh seluruh Tim Penilai Evaluasi Kinerja dari Itjen Kementerian Dalam Negeri.

Dihadapan tim evaluator, Penjabat Bupati Mesuji memaparkan capaian kinerja dalam rentan waktu sejak 22 November 2023 sampai dengan 22 Februari 2024 yang menjadi indikator penilaian khususnya pada aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Kinerja pada triwulan III di lihat dari Capaian 10 Indikator Utama yang dilaksanakan Penjabat Bupati Mesuji, antara lain:

1. Inflasi, Kabupaten Mesuji di tahun 2024 sebagai salah satu Kabupaten Cakupan Survei Biaya Hidup (SBH) di Provinsi Lampung, pada Bulan Februari 2024 Kabupaten Mesuji terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,07 % dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) Sebesar 109,24. Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi, yaitu: Anggaran, operasi pasar murah, monitoring harga dan stock, kerja sama daerah penyuplai komoditi pasokan, mengikut rakornas dan rapat teknis TPID, gerakan menanam, peningkatan produksi dan ketersediaan komoditas pertanian dan perikanan.

2. Stunting, mengalami penurunan dari November 2023 persentase penderita 801 Balita Stunted bergerak turun pada Februari 2024 menjadi 785 Balita Stunted, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yaitu melakukan pemberian makanan bergizi berupa telur, susu, buah, sayuran, daging, dan lain-lain di 7 kecamatan 105 desa. Selain upaya penanganan stunting yang dibiayai APBD, Pemda bersama TNI/Polri, Jaksa dan unsur masyarakat melakukan program orang tua asuh anak stunting dengan sumber dana partisipasi masyarakat (Gebermas).

3. BUMD, Ranperda Pembentukan BUMD Kabupaten Mesuji masih dalam proses harmonisasi Kemenkumham Provinsi Lampung, tahap selanjutnya fasilitasi dengan biro hukum provinsi.

4. Layanan publik, upaya yang telah dilakukan, yaitu: Telah beroperasionalnya penyelenggaraan MPP melalui layanan digitalisasi dan non-digitalisasi, Menambah inovasi layanan untuk mempermudah kepengurusan dokumen kependudukan, diantaranya Kesan Capgoji (Kerja Sama Online Capil Go Sekolah Mesuji), Tersedia hotline pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan melalui whatsApp dan media sosial, melakukan perekaman kependudukan di usia 17 tahun dengan jemput bola ke sekolah SMA/SMK dalam rangka persiapan pemilih pemula dalam pemilu 2024, membuat inovasi layanan aplikasi berbasis digital e-Simpel (Elektronik Sistem Pelayanan), Bulan Duaan (Berbagi Kepengurusan Layanan Administrasi dan Urusan Agama Perkawinan), WA Center, Sidadu (Konsolidasi Data Kependudukan), PAYO Beladas (Pelayanan Online Bersama Loket Disdukcapil dan Desa), Bayi Ibu (Berbagi Administrasi Kependudukan Pelayanan Online Melalui Bidan dan Dukcapil dan Panel Dimas  (Pelayanan Online Disdukcapil di Rumah Sakit).

5. Pengangguran, jumlah penduduk yang menganggur di kabupaten mesuji tahun 2023 sebanyak 3.042 jiwa mengalami penurunan dari tahun 2022 yaitu berjumlah 3.458 jiwa, angka TPT Kabupaten Mesuji mengalami penurunan dari sebelumnya 3,22% di tahun 2022 menjadi 2,46 % di tahun 2022. Upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi pengangguran, yaitu: Melaksanakan pelatihan berdasarkan unit kompetensi dengan BLKK dan LPK dengan. ( Yahumin )

Pos terkait