Laskar fiisabilillah Indonesia Sukabumi  Menolak Keras Peredaran Miras Dan Keberadaan Warung Remang-Remang Di Kota Sukabumi

Media Humas Polri//Sukabumi

Kota sukabumi Darurat miras dan warung remang remang belakangan ini maraknya peredaran minuman keras dan warung remang remang secara terbuka di masyarakat ini menimbulkan keresahan  bagi semua pihak  tak terkecuali organisasi Islam Laskar fiisabilillah indonesia .

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan sikap   di markas besar DPP Laskar fiisabilillah indonesia  jl sarasa kelurahan limusnunggal kecamatan cibereum kota sukabumi Sabtu (21/6/2025 ) organisasi Islam Laskar fisabilillah Indonesia sangat prihatin dan bersuara keras atas peredaran miras dan warung remang remang   yang terjadi di wilayah kota sukabumi apalagi dengan predikat   kota sukabumi kota Religius  tentu membuat kasus miras dan warung remang remang  ini sangat mengancam kehidupan generasi muda.

Laskar fiisabilillah indonesia memandang bahwa sudah selayaknya negara memberi perlindungan kepada generasi kedepan agar negara ini  menjadi lebih  berkualitas.khususnya Daerah kota sukabumi “kita perlu menjaga para Generasi muda agar terjaga dan tidak kemudian terlibat bahkan terjerumus pada kemaksiatan yang jelas jelas akan mendatangkan banyak kemudharatan baik bagi dirinya,keluarga,masyarakat dan bahkan merugikan bangsa ini kedepan.” Ucap ketua umum LFI Abi Kholil assubki

Dari sini maka DPP Laskar fiisabilillah indonesia sukabumi memandang Apabilah pertumbuhan toko miras,penjual miras berkedok kios jamu dan warung remang remang tampa ijin yang menjual Miras dan menyediakan pemandu lagu,ini tidak terkendali maka beban sebagai organisasi kemasyarakatan tidak menjadi semakin mudah dan ringan ,melainkan akan menjadi semakin berat bahkan dampak dari itu semuanya adalah kader kader Sukabumi dan bangsa ini juga pada Akhirnya bukan menjadi pelita yang di harapkan atau di inginkan pada masa depan

Maka dari itu DPP Laskar fiisabilillah indonesia pada kesempatan ini mengangkat keprihatinan ini dan menyampaikannya kepada pihak pihak terkait khususnya kepolisian polres Sukabumi kota agar betul betul bisa menjadi gerakan Gerakan bersama dengan demikian semuanya punya harapan agar anak anak muda tidak terjerumus kedalam Lingkaran kejahatan salah satunya miras dengan demikian DPP LFI Sukabumi berharap pada pemangku kepentingan baik negara dalam hal ini tentu pemerintah, khusus nya pada pemerintah kota sukabumi dan pada pihak pihak terkait untuk betul betul menjaga anak didik generasi kita menjadi anak yang luar biasa”harap Abi Kholil

DPP Laskar fiisabilillah indonesia menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam di kota sukabumi bersatu padu dalam melakukan keberanian atas merebaknya berbagai penyakit masyarakat termasuk berkembangnya toko toko,atau kios kios jamu dan warung remang remang yang menjual miras, “(merebaknya miras) ini merupakan suatu hal yang sangat di tentang karna bukan hanya mengancam kualitas kepada pemuda tapi yang jelas inj juga merupakan hal yang menabrak larangan dan aturan agama kita ” ujar Abi Kholil

Terlebih indonesia sedang menyongsong Generasi Emas pada tahun 2045 mendatang Namun kalau generasi mudahnya terganggu,terancam atau rusak karna berbagai penyakit masyarakat khususnya miras maka ikhtiar untuk mencapai Indonesia emas tersebut tentu sangat akan terganggu dan mungkin saja gagal.

Oleh karna itu DPP Laskar fiisabilillah indonesia juga memohon kepada para pemangku kepentingan untuk segera mengambil Langkah Langkah menghentikan peredaran miras yang sudah sangat meresahkan sekali lagi kepada pemangku kepentingan kami umat Islam menyuarakan keprihatinan mohon segera di respon agar tidak terjadi hal hal yang lebih” merugikan bagi kita semua” tutupnya (ysn)

Pos terkait