Lemahnya Pengawasan Diduga Jadi Pemicu Maraknya Kasus Keracunan Siswa Akibat Makan Bergizi Gratis Bapak Sugeng,SP Ketua LSM GMBI Wilter Jatim Angkat Bicara

Media Humas Polri//Tuban

Maraknya kasus keracunan yang menimpa para siswa di berbagai daerah di Indonesia akibat konsumsi makanan dan minuman berbahan berbahaya (MBG) kembali menjadi sorotan publik, Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan dampak kesehatan, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas pengawasan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng SP, menilai rentetan kasus tersebut merupakan cerminan nyata lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Menurutnya, distribusi produk makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan seharusnya dapat dicegah apabila fungsi pengawasan dari instansi terkait berjalan maksimal.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik, Regulasi sebenarnya sudah jelas mengatur, tetapi implementasinya sering kali melemah di tataran teknis, Akibatnya masyarakat terutama siswa yang menjadi korban,” ujar Bapak Ketua Lsm GMBI Wilter Jatim Sugeng,SP saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at Pagi Tanggal,(26-September-2025).

Sugeng menegaskan keberadaan Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 serta Peraturan Badan POM seharusnya menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin mutu makanan, Namun faktanya, masih banyak produk yang lolos ke pasaran tanpa melalui prosedur uji keamanan yang ketat, Kondisi ini mengindikasikan bahwa aspek pengawasan tidak dijalankan secara konsisten.

Ia juga menyoroti kurangnya tindakan represif terhadap pelaku usaha nakal yang mengedarkan produk mengandung MBG. Padahal, Pasal 136 UU Pangan secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan pangan berbahaya dapat dikenai ancaman pidana penjara dan denda, Jika penegakan hukum hanya bersifat seremonial, maka kasus-kasus seperti ini akan terus berulang, Anak-anak kita dijadikan korban dari kelengahan aparatur negara,” imbuhnya, Ketua Wilter Bapak Sugeng,SP.

Sebagai langkah preventif Bapak Sugeng,SP Ketua Lsm GMBI Wilter Jatim, Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, sekolah dan komunitas sosial, agar lebih kritis dalam mengawasi makanan yang beredar di sekitar lingkungan pendidikan, Selain itu ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi antar instansi, mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga aparat penegak hukum, agar pengawasan tidak sekedar formalitas.

“Keselamatan generasi muda harus di tempatkan sebagai prioritas tertinggi, Jangan sampai masa depan mereka tergadai hanya karena kelalaian kita dalam mengawasi pangan yang mereka konsumsi,” tegasnya.(Korwil Jatim H.Sodiq)

Pos terkait