Lembaga KPK Sumsel Soroti Penggunaan Dana BOS SD Negeri Di Kecamatan Tugumulyo

www.mediahumaspolri.com –

Musi Rawas – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Provinsi Sumatera Selatan, soroti Penggunaan dana biaya operasional sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dari 33 sekolah di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Di duga ada indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Kamis (02/09/21).

Bacaan Lainnya

Zulkarnain Komandan Satgas Intel dan Investigasi bersama anggota Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa telah melakukan investigasi di beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Ada dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di tahun anggaran 2020.

Hari ini kita mengunjungi beberapa sekolah dasar di Kecamatan Tugumulyo, ada beberapa sekolah yang sudah kita datangi. Sebagian kepala sekolah berhasil kita temui dan sudah kami konfirmasi beberapa item kegiatan terkait penggunaan biaya operasional sekolah di tahun 2020 dan beberapa guru di sekolah namun tidak sesuai dengan apa yang ada di data kegiatan dana BOS reguler sekolah tersebut. Banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan dan realisasinya berdasarkan data dan fakta di lapangan tidak sesuai” Tegas Zulkarnain didampingi tim investigasi L-KPK Provinsi Sumsel.

Sebelumnya kita sudah cek di tingkat SMP dan hari ini di tingkat SD. Ini tambahan laporan kita dan akan tetap kita laporkan ke Dinas terkait dan ke penegak hukum, nanti akan kami koordinasikan dengan pak Ali Mu’ap selaku Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan.

(red)

Pos terkait